Sumutcyber.com, Jakarta – Badan Intelijen Nasional (BIN) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam kategori teroris karena menyerang masyarakat sipil. BIN menyebut OPM sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).
“Masuk kategori teroris sebab menyerang penduduk sipil,” kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/4/2021).
Sementara, Polri mengaku tetap melabeli kelompok itu sebagai KKB. “Di sana (Papua) tetap hanya kelompok kriminal bersenjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (27/4/2021).
Selain itu, Rusdi mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum terlibat melakukan kajian perihal apakah KKB dinyatakan sebagai kelompok teroris atau tidak. Pasalnya, Densus 88 menjadi tim yang menindak pelaku terorisme di Indonesia.
“(Kajian KKB ke kelompok teroris) sampai saat ini belum,” ucapnya.
Brigjen Rusdi menegaskan sudah ada operasi penegakan hukum di Papua untuk menindak KKB, yakni Operasi Nemangkawi, yang merupakan gabungan dari TNI-Polri. Dengan demikian, lanjut Rusdi, segala penindakan hukum di sana dilakukan oleh Operasi Nemangkawi.
“Di sana operasi kepolisian menggelar operasi penegakan hukum. Penegakan hukum itulah yang menjadi dasar bagi aparat di sana untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa menciptakan kedamaian di tanah Papua,” jelas Rusdi. (SC03)