Warga Binaan Rutan Balige Berikan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Warga Binaan Rutan Balige memberikan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024.

Toba – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Kemenkumham Sumut, menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Proses pencoblosan berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan di lingkungan Rutan Balige. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Lindi Nainggolan, menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut mencapai 347 orang, ditambah dengan 125 orang dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Jumlah ini sudah termasuk pegawai rutan dan petugas TPS,” ungkap Lindi.

Menurutnya, proses pencoblosan berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian setempat. Hal ini turut ditegaskan oleh Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Balige, Raja Simanjuntak. “Sejak dimulai pagi tadi, pencoblosan berlangsung aman dan tanpa kendala,” ujarnya.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menekankan pentingnya hak berdemokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk WBP. “Hak berdemokrasi adalah hak semua warga Indonesia, tidak terkecuali saudara-saudara kita yang menjadi warga binaan. Kami berharap Pemilu 2024 ini berlangsung aman dan damai. Meski pilihan berbeda, kondusivitas harus tetap dijaga,” ujar David.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemungutan suara. “Terima kasih kepada penyelenggara pemilu dan seluruh petugas yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini,” imbuh David, yang didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Edison Tambunan. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *