LPS Buka Rekrutmen Jalur Pro Hire, Simak Cara Daftarnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. (Dok. LPS)

Jakarta – Menghadapi tantangan masa depan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas untuk bergabung melalui dua jalur rekrutmen: Pendidikan Calon Pegawai (PCP) dan Profesional Hire (Pro Hire). Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi seiring dengan dinamika tugas yang terus berkembang.

Tahun ini, LPS menyediakan dua jenis rekrutmen. Pertama, rekrutmen untuk posisi Pro Hire, yang ditujukan bagi para profesional berpengalaman. Kedua, jalur PCP, yaitu program management trainee yang terbuka bagi fresh graduate.

Untuk jalur Pro Hire, LPS menawarkan posisi di berbagai bidang seperti perumusan kebijakan polis, manajemen risiko, edukasi publik, dan audit. Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen ini dapat diakses melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.

“Kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberi amanat baru kepada LPS, termasuk mempersiapkan diri sebagai penjamin polis asuransi,” ujar Annas Iswahyudi, Sekretaris Lembaga LPS. Ia juga menambahkan, bahwa melalui persyaratan yang telah ditetapkan, LPS berharap dapat merekrut pegawai yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia yang ada.

Bacaan Lainnya

Persyaratan Umum untuk calon pelamar jalur Pro Hire maupun PCP antara lain:

Warga Negara Indonesia

Minimal lulusan Strata I (S1)

Sehat jasmani dan rohani

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Selain itu, calon pelamar juga harus memenuhi persyaratan lain seperti tidak terlibat dalam organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana, serta tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana.

Proses rekrutmen akan melalui beberapa tahapan, termasuk: Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up). Seleksi dilakukan secara bertahap dan menggunakan sistem gugur, di mana peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

LPS menegaskan bahwa selama proses seleksi, peserta tidak dikenakan biaya apapun. Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang penuh LPS yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

LPS juga mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen LPS. Jika ada informasi yang mencurigakan, pelamar dapat menghubungi layanan informasi resmi LPS di nomor 021-154 atau melalui email informasi@lps.go.id. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *