Prihatin Terhadap Perlindungan Tanah Adat, Gandi Parapat Harap Pemerintah Jangan Terlalu ‘Dewakan’ Investor

Drs. Gandi Parapat

Sumutcyber.com, Medan –  Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat  mengungkapkan keprihatinannya terkait perlindungan tanah adat dan peran investor di Indonesia.

“Kami harap pemerintah jangan terlalu mendewakan investor sehingga tidak memahami nilai dan pentingnya tanah adat,” kata Drs. Gandi Parapat, Kamis (21/9/2023).

Dia mengatakan, pentingnya menjaga tanah adat sebagai simbol daerah dan bagian dari warisan nenek moyang yang telah menjaga keutuhan negara.

“Sejak kapan tanah adat harus memiliki sertifikat? Negara ini merdeka berdasarkan kesepakatan dan semangat pemuda, bukan berdasarkan sertifikat tanah. Seluruh dunia mengakui wilayah Indonesia tanpa harus memiliki sertifikat,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Gandi Parapat juga menekankan bahwa menjaga tanah adat sama dengan mempertahankan keutuhan negara, karena tanah adat adalah simbol dari beragam suku dan budaya di Indonesia.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan terkait upaya beberapa pihak yang terkesan lebih memprioritaskan investor daripada masyarakat yang telah berjuang untuk menjaga NKRI.

“Pejabat seharusnya bersama rakyat dalam menjaga keutuhan negara, jangan malah memprioritaskan investor,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah segera sadar akan pentingnya melindungi tanah adat sebagai bagian dari identitas dan simbol NKRI.

Drs. Gandi Parapat juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan kepada pemerintah agar tidak mendewakan investor dan terus memperjuangkan keutuhan negara serta nilai-nilai yang telah diperjuangkan oleh nenek moyang kita. (Rel/SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *