Sumutcyber.com, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif di 15 (lima belas) ruas jalan tol. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 belum selesai meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dihapus.
Maka dari itu dirinya meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif tersebut.
“Masyarakat masih membutuhkan ruang untuk bisa bangkit kembali perekonomiannya, apalagi saat ini inflasi juga sedang tinggi dan masyarakat baru mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak BBM subsidi sejak September 2022,” kata Suryadi dalam keterangan yang dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (18/1/2023)
Lebih lanjut, Suryadi menyebut rencana kenaikan tarif tol ini akan semakin memberatkan pengusaha logistik. Sebab, menurut data dari asosiasi logistik, secara umum tarif tol porsinya sekitar 37,5 persen terhadap total kegiatan operasional. Terlebih, kenaikan tarif tol tersebut bakal menambah beban biaya operasional di samping harga BBM yang naik, harga sewa truk, dan sebagainya.
“Sedangkan data dari asosiasi pengusaha truk menyebutkan bahwa harga sewa truk juga sudah mengalami kenaikan. Harga sewa truk kecil naik sekitar 21 persen, sedangkan ukuran besar naik sekitar 23 hingga 25 persen,” jelasnya Suryadi.
Sementara di awal 2023 ini, Kementerian PUPR juga sudah menaikkan tarif di beberapa ruas. Di antaranya tol Pandaan-Malang yang tarifnya naik sebesar 3,2 persen. Kenaikan tarif berbasis inflasi ini memang telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
“Yang menjadi masalah adalah tarif tol tersebut naik di tengah inflasi yang tinggi. Sehingga, beban masyarakat menjadi semakin meningkat,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Suryadi menjabarkan, menurut data Badan Pusat Statistik, inflasi bulan lalu mencapai 0,66 persen secara bulanan atau 5,51 persen secara tahunan. Adapun inflasi bulanan 0,66 persen pada Desember 2022, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,09 persen.
Suryadi pun mengingatkan bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan. Dia pun mengusulkan agar tarif tol tidak hanya bisa naik, tetapi harus bisa turun sesuai dengan prestasi standar minimal pelayanan (SPM) yang diberikan. “Misalnya, ketika terjadi kemacetan atau ketika ada jalan yang rusak maka harus ada diskon bagi pengguna jalan tol,” ujar dia.
Diketahui, 15 ruas jalan tol yang masuk bursa evaluasi tarif pada awal 2023 mayoritas merupakan aset milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, termasuk anak usaha dan entitas hasil kongsinya. Adapun daftar rencana kenaikan tarif pun mencakup empat seksi dari jalan tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), termasuk JORR Seksi E yang dikelola PT Hutama Karya (Persero). Sembilan ruas berada di area Jakarta dan sekitar, sedangkan sisanya bagian dari Trans Jawa. (SC03)