Polsek Percut Seituan Gencar Berantas Judi, 4 Mesin Judi Diamankan

Sumutcyber.com, Medan – Personel Polsek Percut Seituan bersama Samapta Polrestabes Medan semakin gencar memberantas judi di wilayah hukumnya.

Personel gabungan tersebut menyeser lokasi diduga tempat permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan dan dindong di Pasar VII Jalan Pancasila Gang Melati 1, 2, dan 3 Desa Tembung, Kecabmatan Percut Seituan, Kamis (8/12/2022) sore.

Hasil yang diperoleh, personel gabungan mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan.

Sebelum melaksanakan penindakan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personel agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya personel yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak  menuju ke 3 titik lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Sesampai di lokasi tim menemukan 4 unit mesin judi ikan-ikan namun tim tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut. Lalu personel memboyong barang bukti ke Mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktik perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan.

Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *