Sumutcyber.com, Jakarta – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
“Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Pipit mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM. Pipit mengatakan, materi pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.
“Betul (sudah dikirimkan pemanggilan),” ujarnya dilansir dari laman humas.polri.go.id.
Tim Gabungan Bareskrim Polri juga menyelidiki tiga perusahaan farmasi sebagai pemasok bahan baku obat kepada PT. UPI. Bahan baku obat tersebut dipasok dengan melebihi ambang batas dalam kasus gagal ginjal akut.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, setelah penyidik produsen obat PT. AF, tim gabungan Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan terhadap PT.UPI. Hal itu dikatakan Nurul di Mabes Polri, dikutip Selasa (8/11/2022).
“PT.UPI merupakan produsen obat sirop dengan merk Unibaby,” kata Nurul.
Nurul menjelaskan, obat sirop Unibaby yang diproduksi PT.UPI diketahui menggunakan bahan baku obat jenis Propilen Glikol (PG). Bahan baku yang digunakan PT.UPI didapat dari tiga perusahaan, yakni PT.LS, PT.BA dan PT.MSAK.
“Penyidik melakukan penyelidikan terhadap suplier (pemasok) bahan baku PG tersebut,” katanya.
Tindak lanjut dari penyelidikan itu, kata Nurul, penyidik tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap suplier bahan baku obat sirop tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri telah menyidik kasus dugaan menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman terhadap perusahaan farmasi PT. AF Kediri. Penyidik turun ke Kediri melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, hingga kini 15 orang saksi termasuk Direktur PT. AF Kediri telah diperiksa.
Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, dalam penyidikan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan. Total ada enam drum bahan baku obat yang diduga tercemar bahan senyawa kimia melebihi abang batas seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) maupun PG.
Pipit mengatakan, penyidik membawa sampel tiap-tiap drum untuk diteliti kembali. Sama dengan sampel obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal.
“Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan, kami kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kami cek, kami amankan dan diberi police line, ini nanti kami ambil sampelnya. Dari drum-drum itu misalnya 10 drum diuji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya,” kata Pipit. (SC03)