Suami Bacok Isteri Hingga Tewas di Jalan Mandala By Pass

Tersangka saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan usai dihajar massa. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Seorang suami berinisial IS (34) membacok isterinya Nurmaya Santi Siregar (28) hingga tewas di Jalan Mandala  By Pass depan Ruko No. 57 B/164 C, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.50 WIB.

Sementara anak kandung korban berinisial S (1,5)  juga menjadi sasaran ayah bejat tersebut terluka di bagian kepala sebelah kiri (16 jahitan) dan siku sebelah kiri (5  jahitan).

Sedangkan pelaku berinisial IS (34) warga Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia diamuk massa di TKP karena saat mencoba melerai mengarahkan parang ke arah warga.

Personel Polsek Percut Seituan yang menerima informasi malam itu langsung ke TKP dan mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi penganiayaan di Jalan Mandala By Pass. Lalu menuju ke lokasi dan menemukan seorang perempuan (korban) telah meninggal dunia dan seorang anak perempuan yang terluka serta seorang laki-laki (tersangka) yang telah diamuk massa dalam keadaan babak belur. Pelaku sudah kita amankan,” terang Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/10/2022).

Namun karena pelaku babak belur dipukuli massa dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan bersama korban yang tewas serta anak korban yang terluka.

Dari keterangan saksi Ma alias Era, lanjut Agustiawan, saksi bersama korban dengan mengendarai becak bermotor (betor) bertemu dengan tersangka IS (suami korban) di depan Unit Lantas Polsek Percut Seituan dengan maksud akan menjemput 2 orang anaknya yang sebelumnya diambil tersangka dari tempat penitipan anak di Sampali.

Pada saat korban bertemu dengan tersangka diduga terjadi cekcok mulut di depan Unit Lantas Polsek Percut Seituan tersebut. Kemudian korban pergi bersama saksi Maysarah als Era dan kedua anaknya dengan mengendarai becak, namun diikuti tersangka dengan mengendarai becak bermotor.

Sesampainya di Jalan Mandala By Pass depan ruko No. 57 B/164C Kelurahan  Bantan, Kecamatan Medan Tembung tersangka langsung menabrakkan betornya  ke betor yang ditumpangi korban, lalu tersangka mengambil parang dan langsung membacok korban dengan membabi-buta.

Saksi lainnya pengemudi betor yang ditumpangi korban mengungkapkan hal yang sama kepada polisi. Begitu juga saksi AP

Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai namun suami korban mengarahkan parang kearah warga kemudian suami korban langsung diamuk massa.

Akibat kejadian itu korban tewas di tempat dengan luka bacokan pada bagian kepala, pipi kiri, leher sebelah kanan dan kiri bagian belakang dan anak kandung korban S mengalami luka sayatan pada bagian siku tangan sebelah kiri, kepala bagian samping sebelah kiri.

“Personel sudah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi dan membawa pelaku untuk dirawat di rumah sakit tersebut setelah diamuk massa di lokasi kejadian. Anak korban yang terluka juga sudah mendapat perawatan medis,” terang Kompol M. Agustiawan.

Agustiawan menambahkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ada di TKP berupa dua unit becak bermotor dan satu bilang parang yang digunakan tersangka membacok isterinya hingga tewas. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *