Sumutcyber.com, Medan – Polsek Percut Seituan mengamankan 11 unit mesin judi jackpot (dingdong) yang beroperasi di Jalan Kambes Gg SD Inpres Dusun I Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan, Selasa (6/9/2022) sore.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/9/2022) membenarkan telah mengamankan 11 unit mesin jackpot. Hal ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang masih adanya mesin judi jackpot yang beroperasi di lokasi tersebut.
Ia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar untuk cek lokasi dan melakukan penindakan. Pada Selasa (6/9/2022) sore Kanit Reskrim bersama personel langsung mendatangi ke lokasi.
Sampai di lokasi Jalan Kambes Dusun I Desa Cinta Damai depan SD Inpres di rumah milik Binsar Sinaga (27) 27 personel menemukan 11 unit mesin judi Dindong (jackpot) yang tidak beroperasi dan langsung diamankan.
“Saat ini 11 unit mesin judi jackpot itu sudah berada di Mako Polsek Percut Seituan, ” kata Kompol M. Agustiawan.
Agustiawan mengimbau kepada masyarakat apabila ada melihat atau mengetahui bentuk perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Percut Seituan. (SC06)