• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU 2022, Kemnaker: Mudah-mudahan Bisa Kita Salurkan dalam Minggu ini

by Redaksi
12:45 PM, 7 September 2022
in Nasional
0 0
Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU 2022, Kemnaker: Mudah-mudahan Bisa Kita Salurkan dalam Minggu ini

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyerahkan data calon penerima BSU 2022 kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber: kemnaker.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

“Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,” kata Menaker Ida di Jakarta, dilansir dari laman Kemnaker.go.id, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:

Mendikbduristek Resmikan Museum Batik Indonesia

Megawati: Indonesia Harus Punya Komitmen Berdiri Sendiri Di Bidang Pangan

Indonesia Perlu Susun Visi Taktis Ketahanan Pangan Lima Tahun Kedepan

Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah WNI; peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022; mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

“Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh,” tutupnya. (SC03)

Tags: Bantuan Subsidi UpahBSU Kapan Cair?BSU Pekerja Upah Di Bawah Rp3.5 JutaCalon Penerima BSU 2022
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polsek Percut Seituan Amankan 11 Unit Mesin Judi Jackpot

Next Post

Wakil Bupati Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

Related Posts

Pekerja Sudah Bisa Ambil Dana BSU Rp600 Ribu Mulai Senin, 12 September 2022
Headline

Pekerja Sudah Bisa Ambil Dana BSU Rp600 Ribu Mulai Senin, 12 September 2022

11:18 AM, 10 September 2022
Headline

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Kapan Cair? Ini Jawaban Kemnaker

1:40 PM, 31 Agustus 2022
Bantalan Sosial Tambahan Rp24,17 Triliun Segera Disalurkan, Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu
Headline

Bantalan Sosial Tambahan Rp24,17 Triliun Segera Disalurkan, Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Dapat Rp600 Ribu

3:10 PM, 29 Agustus 2022
Headline

Pemerintah Kembali Kucurkan BSU Rp1 Juta Bagi Pekerja Upah Di Bawah Rp3,5 Juta

11:56 AM, 6 April 2022
Temuan BPK RI, Guru Madrasah dan PAI Diminta Kembalikan BSU Kemenag
Nasional

Temuan BPK RI, Guru Madrasah dan PAI Diminta Kembalikan BSU Kemenag

10:19 AM, 3 Januari 2022
Nasional

Menaker: Bantuan Subsidi Upah Tidak Dikenakan Potongan Administrasi Bank

1:57 PM, 27 September 2021
Load More
Next Post
Wakil Bupati Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

Wakil Bupati Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

Bupati Pakpak Bharat Resmikan Green House dan Hidroponik Desa Kuta Dame

Bupati Pakpak Bharat Resmikan Green House dan Hidroponik Desa Kuta Dame

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Berita Populer

  • Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunakan APBD, Bobby Nasution Tidak Ingin 2 Underpass yang Akan Dibangun Tergenang Air Saat Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plaza Medan Baru akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist