Sumutcyber.com, Deliserdang – Puncak mudik lebaran 2022 diprediksi akan jatuh pada Sabtu (30/4/22). Jumlah penumpang diperkirakan akan mencapai 20.000 penumpang.
Assistant Manager of Branch Communication PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Novita Maria Sari mengatakan, pada Senin (25/4/22) penumpang pesawat sebanyak 13.138 orang dengan 123 penerbangan.
“Destinasi yang paling banyak yakni ke Jakarta, Kepulauan Riau, Bandung, Yogyakarta dan Gunung Sitoli,” ujarnya, Kamis (28/4/22)
Pada Rabu (27/4/22), jumlah penumpang naik menjadi 17.451 orang dengan 150 penerbangan, destinasi yang paling banyak juga masih sama.
Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Eri Braliantoro mengatakan, Bandara Internasional Kualanamu mulai fokus mengantisipasi pergerakan penumpang dan pesawat untuk mewujudkan Mudik Aman dan Sehat.
“Personel bandara fokus pada pergerakan yang ada dan melaporkan secara real-time guna memastikan bandara dapat tetap menerapkan prinsip safety, security service dan compliance terhadap berbagai regulasi termasuk protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Posko juga bertugas mengawasi ketaatan terhadap protokol kesehatan. Melalui posko ini, seluruh stakeholder akan lebih mudah berkoordinasi untuk memastikan Angkutan Lebaran di 20 bandara AP II berjalan dengan aman, tertib, selamat dan lancar.
Posko Angkutan Lebaran 2022 di Bandara Internasional Kualanamu diperkuat personel dari stakeholder bandara antara lain PT Angkasa Pura II selaku operator bandara, Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI, Polri, Pemda, Karantina, Bea dan Cukai, serta Imigrasi.
Seluruh stakeholder di Bandara Internasional Kualanamu telah mengantisipasi adanya peningkatan jumlah penumpang pesawat saat Angkutan Lebaran.
“Pergerakan penumpang pesawat akan terus meningkat hingga diperkirakan pada puncak arus mudik tanggal 30 April 2022 atau sekitar H-2 dapat mencapai 20.000 penumpang,” katanya.
Bandara Internasional Kualanamu telah menerima permohonan penerbangan tambahan (extra flight) dari sejumlah maskapai. Sampai saat ini, jumlah extra flight yang diajukan maskapai ke AP II telah mencapai 12 extra flight untuk periode 16 April – 09 Mei 2022.
“Kami akan melakukan penyesuaian operasional serta memastikan keandalan fasilitas guna mengakomodir extra flight yang disetujui. Adanya extra flight juga sebagai salah satu indikator pemulihan sektor penerbangan nasional,” ujarnya.
Pihaknya kembali mengimbau pemudik agar memperhatikan syarat penerbangan domestik sesuai SE MENHUB No.36 Tahun 2022 dan SE MENHUB No.48 Tahun, yakni;
- Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
- PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
- PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
- PPDN usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping.
“Sementara itu, calon penumpang pesawat usia 6-17 tahun dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen,” katanya. (SC05)