Pelaku Pembobol Indomaret di Simpang Bedagai Ditangkap, Pelaku Karyawan Sendiri

Sumutcyber.com, Sergai – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai menangkap pelaku pembobol Swalayan Indomaret di di Jalan Sudirman Simpang Bedagai.

Pelaku adalah seorang karyawan sendiri yang terekam CCTV, Senin (23/4/2022) sekira pukul 18:30 WIB.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan berinisial Bi (20), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjungberingin, Kab. Sergai, ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Pelaku beraksi pada Minggu (22/4/2022) sekira pukul 07.35 WIB, di Jalan Sudirman Simpang Bedagai tepatnya Di Dusun I Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar
Rp23 juta yang tersimpan dalam berangkas di lantai dua dan membawa 42 slot rokok berbagai merk dengan total keseluruhan sebesar Rp15 juta.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan PT. Indomarco Prismatama Indomaret Simpang Bedagai mengalami kerugian sebesar Rp38 juta dan membuat pengaduan di Mapolsek Firdaus.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Supriadi, Kamis(28/4/2022) membenarkan kejadian peristiwa penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama Indomaret (T.34.Z) Simpang Bedagai di Polsek Firdaus dengan nomor  LP/ B / 67/ IV /2022/ SPKT/POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, 24 April 2022,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan para saksi. Setelah dilakukan hasil rekaman CCTV akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamanya yang tak lain pelaku adalah karyawan sendiri.

Idham Halik menjelaskan kronologis kejadian, peristiwa kejadian pada hari Minggu (24/4/2022) sekira pukul 07:35 WIB. Dimana saksi (pelapor-red), Windi Utami (26) karyawan Indomaret baru tiba di tokoh Indomaret terkejut melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya, pelapor langsung menelpon Bi (pelaku -red) selaku pemegang kunci guna menelpon keatasan dan memberitahukan kejadian tersebut. Kemudian pelaku datang dan langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus.

Adapun barang barang milik Indomaret yang hilang berupa uang kontan sebesar Rp23 juta yang berada didalam brankas di lantai dua. Rokok berbagai merk sebanyak 42 Slot yang harga keseluruhannya sebesar Rp15 juta dengan total kerugian sebesar Rp 38 juta.

Hasil interogasi para saksi, Yuliana Putri mengaku bahwa pemegang anak kunci, gembok tabung dan gembok besi tempat penyimpanan uang jualan adalah pelaku yang telah diberikan pada malam sekira pukul 22:35 WIB yang akan ditutup pintu besi Indomaret.

Selanjutnya, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi Windi dan Bunga Rosmadani juga mengaku bahwa pelaku yang telah memegang anak kunci serta berankas penyimpanan uang.

Kemudian, lanjut Idham Halik berkoordinasi humas Indomaret Erwinsyah dan Adi Sutrisno untuk  mengkompulir rekaman CCTV yang ada di Pintu masuk Indomaret, dan Kasir serta Barangkas di lantai 2.

Setelah di kompulir bersama manajer license di ruang Sat Reskrim Polsek Firdaus bersama dengan Karyawan Indomaret dan telah diperlihatkan rekaman tersebut pada hari Senin(25/4) sekira pukul 15:00WIB terlihat
oleh karyawan infomaret di dalam rekaman CCTV adalah Bi (pelaku -red)

Kemudian tim Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku yang turut disaksikan Kepala Dusun IX, Erwin di kediamannya. Hasilnya ditemukan satu sandal warna hitam putih dan satu buah jaket warna coklat yang digunakan pada saat melakukan lencurian di dalam Indomaret.

Hasil interogasi dan memperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah membuka pintu besi dan pintu kaca, dan mengambil uang berangkas sebesar Rp22, 7 juta dan berbagai rokok yang tersimpan didalam kotak dengan total sebesar Rp20 juta.

Bahkan Pelaku, lanjut Kapolsek. imengaku bahwa barang bukti uang dan rokok yang tersimpan di dalam tas telah diletakkan diJambur  Pinggiran alur Sungai yang ada dibelakang Rumah. Namun setelah olah TKP barang bukti tersebut tidak ditemukan.

“Saat pelaku bersama barang buktiĀ  gembok tabung dan gembok besiĀ  dan berangkas sudah diamankan Guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (SC-Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *