TNI AL Amankan Kapal Kayu Diduga Bawa 23 Calon PMI Ilegal di Perairan Asahan

Kapal kayu yang membawa 23 orang diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Asahan. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Asahan – TNI AL (Angkatan Laut) menggagalkan pengiriman 23 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia yang diduga ilegal di Perairan Silo Baru, Kab. Asahan, Selasa (15/3/2022) dinihari.

Puluhan PMI yang diduga ilegal itu diamankan dari sebuah Kapal Motor (KM) tanpa nama yang diawaki seorang nakhoda serta 3 ABK (anak buah kapal).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang menjelaskan, kapal tersebut memuat 23 orang, di antaranya 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Kapal itu, kedapatan berlayar tanpa dokumen resmi hingga ditangkap untuk dimintai keterangan oleh petugas TNI AL.

Bacaan Lainnya

“Sekitar Pukul 04.30 tim berhasil menangkap dan mengamankan kapal kayu tanpa nama di Perairan Bagan Asahan, setelah dicek awal di lapangan, penumpang diduga calon PMI Ilegal,” kata Letkol Aan, Selasa 15 Maret.

Letkol Aan mengatakan, kapal kayu tersebut selanjutnya dibawa tim menuju Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan pengungkapan itu merupakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Dia menjelaskan, TNI AL senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional.

Laksamana Muda Arsyad menegaskan, komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas. Yakni, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Seperti, upaya penyelundupan manusia untuk berangkat keluar negeri melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).

“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan puluhan calonĀ  PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *