Diduga PMI Ilegal, 17 Orang Diamankan di Perairan Tanjungbalai-Asahan

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – TNI AL menangkap 17 orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia tanpa dokumen resmi alias ilegal. Belasan PMI itu ditangkap saat melakukan perjalanan dari Malaysia di Perairan Kualuh Sungai Baru Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, seluruh PMI beserta 3 awak kapal itu kini telah diamankan di Pos Bagan Asahan.

Bacaan Lainnya

“Satu Kapal jenis Kalok, dengan 1 nakhoda dan 2 ABK serta 17 orang diduga PMI ilegal saat ini telah diamankan di Pos Bagan Asahan setelah kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi,” kata Letkol Robinson

Letkol Robinson menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru.

“Saat itu, tim mendapati kapal yang mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya,” paparnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihaknya berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan kepolisian.

“Selanjutnya nakhoda, ABK dan penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut,” sebutnya.

Terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam keterangannya mengatakan, TNI AL akan selalu melaksanakan tugas patroli secara terus menerus. Terutama, pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi atau alur tikus.

“Baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I,” ucap Laksda Arsyad. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *