Sumutcyber.com, Medan – Tim Jatanras Polrestabes Medan menembak kaki 2 pelaku pencurian rel kereta api berinisial PT (38) dan RR (27), Sabtu (12/3/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus menjelaskan, pencurian itu terjadi, Sabtu (12/3/2022) dinihari. Saat itu, Tim Jatanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi jika di perlintasan rel Jalan Medan-Binjai Km 12, ada sekelompok orang gang tak dikenal mengendarai truk datang ke lokasi pencurian.
“Selanjutnya sekelompok orang tersebut secara bersama mengambil potongan besi Rel Kereta api. Kemudian mengangkutnya ke dalam bak truk tersebut,” kata Kompol Firdaus menjawab wartawan, Senin (14/3/2022).
Polisi, katanya, lalu melakukan penyelidikan. Kemudian, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi Pasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Tim segera menindaklanjuti informasi itu dan selanjutnya petugas menghentikan kendaraan tersebut serta melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan truk tersebut,” jelasnya.
Kemudian, saat diinterogasi, kedua pelaku pelaku mengakui perbuatan. Pencurian besi rel kereta api tersebut, katanya, telah dilakukan berulang kali.
“Pada saat dilakukan pengembangan guna mencari bukti yang lain, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Terpaksa petugas menembak kaki kedua pelaku,” sebutnya.
Kompol Firdaus menerangkan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa petugas, pelaku RR mengaku jika dirinya baru kali ini melakukan pencurian besi rel kereta api.
Saat beraksi, kedua pelaku memotong besi rel Kereta api menggunakan las dan mengangkutnya dengan menggunakan truk.
“Sedangkan PT mengaku telah 5 kali melakukan pencurian besi rel, semuanya dilakukan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” ungkapnya. (SC04)