• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

MUI: Logo Halal Indonesia Berbeda dengan yang Pernah Disepakati Sebelumnya

by Redaksi
7:08 PM, 14 Maret 2022
in Headline, Nasional
0 0
MUI: Logo Halal Indonesia Berbeda dengan yang Pernah Disepakati Sebelumnya

Sumber: mui.or.id

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, memberikan masukan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI terkait logo Halal Indonesia yang baru. Pasalnya, beberapa hari ini logo halal dari Kementerian Agama tersebut menuai polemik.

Berbeda

Kiai Aiyub bercerita, sebenarnya sejak tahun 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Jenderal Fachrul Razi, MUI dan Kementerian Agama telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

Saat itu, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kementerian Agama bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

Baca Juga:

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Kasus PMK Terkendali, Gubernur Edy Rahmayadi Yakinkan Konsumsi Daging Aman

Hari ini, Umrah Perdana dari Sumut Pasca Pandemi Covid-19 Berangkat Melalui Bandara Kualanamu

Menurut Kiai Aiyub, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak. Tulisan halalnya jelas. Kementerian Agama sebagai pihak tempat mendaftar dan menerbitkan sertifikasi halal jelas. MUI sebagai pihak yang mengeluarkan fatwa halal juga jelas.

Desain seperti itu, menurut Kiai Aiyub, menjembatani berbagai pihak sekaligus menggambarkan proses sistem sertifikasi halal yang baru sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal,” ujarnya, Senin (14/3) dilansir dari laman MUIDigital atau mui.or.id

Kiai Aiyub pun merasa kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Dia menuturkan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH. Namun, Ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba jadi, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global,” ujarnya. (SC03)

Tags: Label HalalLabel Halal IndonesiaLabel Halal MUILogo Halal IndonesiaLogo Label Halal Barumui.or.id
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Deliserdang

Next Post

Penganiayaan Wartawan di Madina Dipicu Pemberitaan Tambang Ilegal

Related Posts

Warga Muhammadiyah Hari ini Mulai Puasa Ramadan 1443 H, MUI: Tidak Mengurangi Arti Kebersamaan
Headline

Warga Muhammadiyah Hari ini Mulai Puasa Ramadan 1443 H, MUI: Tidak Mengurangi Arti Kebersamaan

7:04 AM, 2 April 2022
Logo Label Halal Ditetapkan, Berlaku Secara Nasional
Nasional

Kemenag Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada 2022

6:29 AM, 28 Maret 2022
Keutamaan Syaban dan Amalan-Amalan yang Dianjurkan
Ragam

Keutamaan Syaban dan Amalan-Amalan yang Dianjurkan

2:22 PM, 17 Maret 2022
Logo Label Halal Ditetapkan, Berlaku Secara Nasional
Headline

Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal Mulai Rp300 Ribu Hingga Rp12,5 Juta

10:06 AM, 17 Maret 2022
Logo Label Halal Ditetapkan, Berlaku Secara Nasional
Headline

Penerbitan Sertifikat Halal Indonesia Didasarkan Atas Ketetapan MUI

10:10 PM, 15 Maret 2022
Logo Label Halal Ditetapkan, Berlaku Secara Nasional
Nasional

Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret, Bagaimana Kemasan dengan Label Sebelumnya?

2:03 PM, 13 Maret 2022
Load More
Next Post

Penganiayaan Wartawan di Madina Dipicu Pemberitaan Tambang Ilegal

Dua Warga Korban Aplikasi Binomo dan Quotex Melapor ke Polda Sumut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

1:03 PM, 25 Mei 2022
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

12:12 PM, 25 Mei 2022
Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

11:47 AM, 25 Mei 2022
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

10:19 AM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist