Sumutcyber.com, Binjai – Delapan pelaku pembakaran hidup-hidup terhadap Darwin Sitepu di Kec. Sei Bingai, Kab. Langkat, Sumatera Utara ditangkap Satreskrim Polres Binjai.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, seluruhnya 8 orang sudah kita amankan. Untuk saat ini masih dalam proses penyidikannya,” kata Iptu Junaidi menjawab wartawan, Senin (6/12/2021).
Iptu Junaidi menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan secara bertahap. Ia menjelaskan, polisi langsung turun memburu pelaku sejak kejadian itu berlangsung.
“Bertahap dari mulai kejadian sampai dengan kemarin,” ujarnya.
Namun, ia enggan menjelaskan secara detil kronologi penangkapan tersebut. Ia juga tidak membeberkan identitas para terduga pelaku pembakaran tersebut. “Masih diperiksa, nanti kalau sudah clear akan diinfokan,” ucapnya.
Sebelumnya, Darwin Sitepu (38) tewas dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang di Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/12/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu bermula saat korban sedang duduk di sebuah gubuk di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng.
Di sana, Darwin tengah mengobrol dengan temannya, Selamat Tarigan, Darta dan David. Saat sedang santai, mereka didatangi sekelompok orang, salah satunya dengan inisial FD.
Selanjutnya FD meminta korban meninggalkan gubuk itu, namun keinginan itu tidak diindahkan korban. Karena hal itu, terjadi cekcok hingga pelaku memukul korban.
Saat korban berusaha membalas, rekan-rekan FD ikut menyerang korban. Bahkan ternyata membawa bensin dan menyiramkan ke tubuh korban. Tanpa pikir panjang FD lalu memantik korek gas lalu membakar tubuh korban.
Melihat korban menggelepar karena terbakar, rekan korban, mencari pertolongan ke warga. Mereka juga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. (SC04)