Driver Ojol Jambret Tas Pegawai BUMN untuk Bayar Utang

Pelaku penjambretan saat diinterogasi di Polsek Medan Timur. Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Driver ojek online (Ojol) di Medan berinisial Y (26) diamankan polisi karena melakukan penjambretan. Y mengaku menjambret pegawai BUMN Pantun Hotmaida Hasibuan untuk membayar utang.

Aksi penjambretan itu dilakukan di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam.

Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin membenarkan penjambertan yang dialami Pantun. “Iya benar,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Kata Arifin, pengungkapan kasus bermula saat Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli di dekat lokasi kejadian. “Iptu Jepri (kemudian) mendengar suara jeritan jambret (korban),” kata Arifin.

Mendengar teriakan itu, Iptu Jefri, langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor lengkap memakai jaket dan helm Ojol Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan.

Namun pelaku sempat mendahului polisi dan bersembunyi di rumahnya yang berada di Jalan Malaka, Kota Medan. Sayang aksinya, bisa terendus Iptu Jefri.  

“Kemudian Kanit Reskrim menangkap pelaku dan kemudian menghubungi (petugas) piket 7.0 untuk mengamankan tersangka. Kemudian tim mendatangi TKP,” imbuhnya

Selanjutnya kata Arifin polisi juga  menyita barang bukti milik korban berupa tas, jam tangan dan uang ratusan ribu rupiah. “Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm Ojol juga disita,” ujarnya. 

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pelaku tersangka nekat menjambret dengan alasan terlilit utang. “Bayar utang,” ujarnya saat diintrogasi polisi.

Sayangnya dia tidak menjabarkan secara rinci jumlah utang dan untuk apa dia berhutang. (SC04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *