Sumutcyber.com, Medan – Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat melaporkan kejanggalan tender di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Peternakan Sumut ke Gubernur Sumatera Utara(Gubsu), Senin (19/7/2021)di Medan.
Kehadiran Gandi dengan membawa berkas berkas laporan kejanggalan proyek tersebut mendapat perhatian para pegawai kantor Gubsu dan warga, termasuk para wartawan yang bertugas di Kantor Gubsu.
Hal tersebut karena Gandi Parapat datang dengan APD lengkap termasuk menggunakan topi dan sarung tangan serta sepatu bot.
Usai menyerahkan laporan berkas pengaduan tender proyek di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut tersebut, menjawab wartawan, Gandi Parapat menyebut agar Gubsu Edy Rahmayadi meluangkan waktu mengetahui kejanggalan tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.
” Kalau pak Gubsu tidak ada tanggapan, maka kami akan meminta pihak lain termasuk KPK untuk menanyakan tender yang sudah diumumkan pemenang oleh yang berhak, tapi ditender ulang lagi oleh Pokja (Kelompok Kerja) tersebut apa benar atau salah,” kata Gandi.
Untuk itu Korwil PMPHI Sumut tersebut berharap agar Gubsu Edy Rahmayadi meluangkan waktu membaca laporan pengaduannya serta menjawab permasalahan tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.
Terkait kehadiranya ke Kantor Gubsu dengan menggunakan APD lengkap, Gandi Parapat menyebut karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, dimana Gubsu Edy Rahmayadi sendiri saat pandemi ini tidak pernah lagi berkantor dikantornya Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.
“Saya pakai dua masker sekaligus, kacamata renang, sarung tangan, baju panjang tangan, topi melindungi kepala, karena takut Covid. Gubsu dan Wagubsu sendiri kami dengar berkantor di rumah dinas, berarti mereka takut Covid di kantornya. Demikian juga rakyat seperti saya, makanya pakai pelindung ini,” kata Gandi.
“Saya datang ke kantor Gubsu ini hanya mengantar surat ini, agar pak Gubsu meluangkan waktu mengetahui kejanggalan tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan”, tambahnya. (Rel/SC03)