8.078 Ibu Hamil di Medan Akan ‘Diserbu’ Vaksinasi Covid-19

Sumutcyber.com, Medan – Jumlah ibu hamil yang ada di Kota Medan yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 8.078 orang. Vaksinasi ini diharapkan dapat mengeluarkan Medan dari PPKM level 4 dan herd immunity masyarakat juga akan semakin terwujud.

“Pemko Medan akan membuat serbuan Vaksinasi khusus ibu hamil dalam jangka waktu dekat ini,” kata Wali Kota Bobby Nasution saat menghadiri acara Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi terhadap ibu hamil yang digelar Pemerintah Provinsi Sumut di RS USU Jalan Dr Mansyur Medan, Rabu (1/9/2021).

Dijelaskan Bobby Nasution yang hadir bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, $etelah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat, ibu hamil dan janinnya aman untuk divaksin, Pemko Medan akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil.

“Berdasarkan jumlah data setidaknya ada 27.140 ibu hamil di Medan. Diantara jumlah tersebut yang masuk kriteria untuk menerima vaksin harus usia kehamilan 14-33 Minggu maka ada sekitar 10.124 ibu hamil yang diperbolehkan di vaksin. Namun hanya 8.078 ibu hamil yang bersedia dan berkenan untuk mendapatkan suntikan vaksin,” jelas  Bobby Nasution.

Bacaan Lainnya

Menurut Bobby Nasution, ada empat arahan atau instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penanggulangan Covid-19. Selain mengurangi mobilitas, Arahan tersebut adalah program percepatan vaksinasi. Langkah ini juga yang paling memungkinkan dan aman untuk ibu hamil. Oleh karenanya Bobby Nasution mengungkapkan saat ini Dinas Terkait dan Kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada ibu hamil di Kota Medan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pembimbingan terhadap ibu hamil bahwa vaksin ini aman dan mereka berkenan untuk divaksin. Saya berharap dengan vaksinasi ink kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan Permintaan ibu – ibu agar anaknya dapat sekolah Tatap Muka segera terwujud,” sebut Bobby Nasution.

Sebelumnya, Gubernur Sumut diwakili Plt Kadis Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengungkapkan  kegiatan pencanangan ini merupakan awal pemerintah melindungi para ibu hamil yang ada di Sumut dari terinfeksi Covid-19 yang sangat berbahaya dan telah banyak menyebabkan kematian pada masyarakat dan tenaga kesehatan. Artinya Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan sekarang di Sumut lebih khusus lagi yaitu dengan sasaran para ibu hamil.

Plt Kadis Kesehatan Sumut menambahkan Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dan beresiko tinggi apabila terinfeksi Covid-19, maka harus dilakukan upaya pencegahan melalui vaksinasi dengan sasaran ibu hamil yang usia kehamilan antara 13 sampai 33 minggu.

“Vaksinasi ini merupakan salah satu upaya agar ibu hamil terhindar dari penyebaran Virus Covid-19. Namun para ibu hamil harus terus menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M meskipun telah mendapatkan suntikan vaksin. Selain itu, tetap memeriksakan kehamilan minimal 6 kali, mempelajari buku KIA, mengikuti kelas ibu hamil serta hal-hal lain yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

Selain Wali Kota Medan dan Ketua TP PKK Kota Medan, Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi bagi ibu hamil ini juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Nawal Lubis Edy Rahmayadi, Rektor USU, Plt Kepala BKKBN Provinsi Sumut, Ketua POGI Sumut, Pimpinan Organisasi Wanita Forkopimda Sumut serta organisasi profesi lainnya.

Dalam Pencanangan ini Wali Kota Medan dan Ketua TP PKK Kota Medan bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumut meninjau pelaksanaan Vaksinasi bagi ibu hamil yang tengah berlangsung di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara. (SC01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *