• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Senin, 25 September 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil

by Redaksi
10:48 AM, 3 Agustus 2021
in Nasional
0 0
Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Sumber: Kemkes.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar COVID-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.

Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.

Baca Juga:

Mau Tahu Kondisi Pendidikan Di Indonesia! Klik raporpendidikan.kemdikbud.go.id

Gempa Bumi Tektonik M5,3 Guncang Nias Utara dan Simeulue

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Dalam aturan tersebut yang dikutip dari laman Kemkes.go.id, menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.

Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan. (SC03)

Tags: Kementerian KesehatanVaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Innalillahi! Mantan Wali Kota Medan Bachtiar Djafar Dikabarkan Meninggal Dunia

Next Post

RSUP HAM Mulai Vaksinasi Booster COVID-19 Bagi Nakes

Related Posts

Hampir 10-15 Tahun Pelayanan Sel Punca Berkembang di Indonesia, SPM Belum Ada
Headline

Hampir 10-15 Tahun Pelayanan Sel Punca Berkembang di Indonesia, SPM Belum Ada

10:43 AM, 19 September 2023
Permenkes 33/2023 Terbit, Beri Perlindungan Bagi Tenaga Medis RS Kapal Sakit Kapal
Nasional

Permenkes 33/2023 Terbit, Beri Perlindungan Bagi Tenaga Medis RS Kapal Sakit Kapal

11:06 AM, 10 September 2023
Jalin Kerja Sama di 2022, BPJS Kesehatan Medan Seleksi Faskes Melalui Kredensialing dan Rekredensialing
Nasional

Pencabutan Mandatory Spending dari UU Kesehatan Tidak Pengaruhi Layanan Terhadap Peserta BPJS Kesehatan

11:21 AM, 10 Agustus 2023
Waspada Virus Malburg
Nasional

Waspada Virus Malburg

12:45 PM, 29 Maret 2023
Kematian dr. Mawartih Jadi Pembelajaran Pemerintah Tingkatkan Jaminan Keamanan Nakes di Daerah Terpencil
Nasional

Kematian dr. Mawartih Jadi Pembelajaran Pemerintah Tingkatkan Jaminan Keamanan Nakes di Daerah Terpencil

2:35 PM, 14 Maret 2023
Ciki Ngebul Berbahaya, Kemenkes Instruksikan Pemda dan KKP Awasi Penggunaan Nitrogren Cair pada Pangan Siap Saji
Ragam

Ciki Ngebul Berbahaya, Kemenkes Instruksikan Pemda dan KKP Awasi Penggunaan Nitrogren Cair pada Pangan Siap Saji

10:53 AM, 12 Januari 2023
Load More
Next Post
RSUP HAM Mulai Vaksinasi Booster COVID-19 Bagi Nakes

RSUP HAM Mulai Vaksinasi Booster COVID-19 Bagi Nakes

Gebyar Vaksin Presisi, Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan di GOR Serbaguna Pancing

Gebyar Vaksin Presisi, Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan di GOR Serbaguna Pancing

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Popular News

  • Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunakan APBD, Bobby Nasution Tidak Ingin 2 Underpass yang Akan Dibangun Tergenang Air Saat Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist