7 Korban Bom Polrestabes Medan Terima Uang Kompensasi

Sumutcyber.com, Medan – Tujuh korban bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, pada 13 November 2019, menerima bantuan kompensasi uang. Bantuan diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3/2021).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ke tujuh korban yang menerima bantuan yakni AKBP Romadhoni Sutarjo, Kompol Abdul Mutolip, Kompol Sarponi, Aiptu Deni Hamdani dan Bripka Juli Chandra. Lalu pekerja harian lepas Ricard Purba yang dan warga sipil bernama Ihsan Mulyadi Siregar.

Di antara ke 7 korban yang salah satu yang terparah Bripka Juli Chandra. Dia mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar. “Kami datang untuk memberikan kompensasi kepada tujuh korban,” kata Edwin Partogi.

Edwin menjelaskan penyerahan kompensasi dilakukan usai putusan Pengadilan Negeri Medan dinyatakan inkrah. “Disebutkan untuk 7 orang ini mendapatkan kompensasi yang beragam,”ujar Edwin.

Bacaan Lainnya

Jata Edwin kompensasi yang diberikan ke 7 korban total, senilai Rp 140 juta. Jumlah pemberiannya beragam. Namun, kata dia hal, itu tidak sebanding dengan penderitaan para korban. “Ini hanya sebagai wujud dari kehadiran negara,” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Dia  mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan LPSK terhadap para korban.

“Saya sebagai Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme,” katanya.
Terhadap peristiwa bom bunuh itu, Panca meminta jajarannya menjadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga.

“Kita jadikan bahan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan agar kejadian terorisme itu tidak terulang kembali,” terangnya.
Sebelunmnya peristiwa Bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019. Bom meledak sekitar pukul 08:45 WIB. Pelaku RMN (24) terlihat mengenakan jaket ojek online dan membawa tas ransel dan dia dinyatakan tewas saat kejadian itu. (SC04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *