61 Hewan Kurban Pemkab Serdangbedagai Jalani Karantina

Sumutcyber.com, Sergai – Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) akan menyembelih hewan kurban sebanyak 61 ekor sapi.

“Data hewan kurban tahun ini sudah terkumpul sebanyak 61 ekor sapi,” kata Kepala Bagian Kesehatan Rakyat, Raden Cici Sistiansyah, Rabu (6/7/2022).

Bacaan Lainnya

Kata dia, hewan kurban tersebut akan disebarkan penyembelihannya di seluruh kecamatan. Sapi milik Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya akan disembelih di asrama Brigif 7 Rimba Raya dan penyembelihan sapi milik Wakil Bupati, Adlin Umar Yusri Tambunan di rumah dinas di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Penyembelihan tersebar ke 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai,” terang Cici.

Dijelaskannya, sapi yang akan disembelih sudah melalui proses pemeriksaan dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan menjalani karantina agar terbebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK).

“Sebelum disembelih, sapi tersebut akan kembali menjalani pemeriksaan dari dokter hewan,” papar dia.

Cici menambahkan, sapi kurban akan disembelih berasal dari para peternak yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai dan sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan agar terbebas dari wabah PMK.

“Tidak ada sapi impor, murni hasil ternak dari Kabupaten Serdang Bedagai dan terbebas dari PMK,” bilangnya. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *