6 Bus Listrik Medan Direncanakan Beroperasi Agustus 2024, Proses Lelang 1 Juni

Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan proyek Mastran Bus Rapid Transit (BRT) Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) di lahan eks Terminal Amlpas, Kec. Medan Amplas, Jum'at (19/4/2024). (Dok. Diskominfo Medan)

Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan terus melakukan berbagai tahapan pengoperasian Mastran Bus Rapid Transit (BRT) setelah di bulan April 2024 lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching program tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Iswar Lubis menjelaskan, dalam merealisasikan pengoperasian Mastran BRT, pihaknya akan memulai tahapan pelelangan pada 1 Juni 2024. Pelelangan ini akan menggunakan sistem e-Katalog.

“Program ini sudah sering kita gaung-gaungkan. Jadi hari ini kami sampaikan kembali bahwa program angkutan massal bus listrik dengan 6 koridor akan dilelang mulai 1 Juni 2024 nanti dengan sistem e-katalog,” kata Iswar dalam siaran pers yang diterima Redaksi, Minggu (26/5/2024).

Dijelaskan Iswar, alasan proses lelang dilakukan di awal bulan Juni karena, pihaknya menargetkan Bus Listrik BRT akan beroperasi di Kota Medan pada Agustus 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“InsyaAllah bus listrik di 6 koridor ini akan kita operasikan mulai bulan Agustus”, jelas Iswar.

Guna mendukung pengoperasian Mastran BRT ini, Iswar berharap, para pengusaha angkutan ataupun operator lokal, khususnya angkutan kota di Kota Medan bisa ikut dalam proses lelang tersebut. Selain itu juga ada syarat untuk operator lokal mengikuti lelang yakni pihak operator harus mengupgrade sistem tranportasi yang ada, sehingga bisa memenuhi syarat untuk ikut serta sesuai ketentuan yang ada.

“Perusahan-perusahaan lokal yang ikut lelang Bus Listrik BRT akan menjadi prioritas bagi kita, sepanjang memenuhi persyaratan. Kalau pun tahap ini belum, kami Dishub Medan membuka diri seluas-luasnya untuk melakukan pembinaan terhadap mereka. Ini kita lakukan dengan harapan usaha operator lokal bisa semakin maju,” ujar Iswar.

Iswar menambahkan jika pada tahap awal operator lokal belum mampu untuk mengikuti lelang, pengemudi angkutan kota akan tetap menjadi prioritas untuk menjadi driver Mastran BRT.

“Ini menjadi catatan khusus kita guna menghilangkan dampak sosial. Namun meski begitu, driver angkutan kota tersebut tetap harus memenuhi persyaratan. Nantinya juga akan kita buat persyaratan harus lulus Sertifikat Pengemudi Angkutan Umum (SPAU). Lalu bebas penggunaan narkoba maupun etika berkendara. Kita pastikan bahwa program ini terus berjalan sembari kita lakukan pembinaan terhadap operator lokal,” sebut Kadishub.

Selanjutnya Iswar menjelaskan untuk 6 koridor ini Pemko Medan akan menyiapkan 60 untuk armada bus listrik, jumlah itu telah sesuai dengan perhitungan kebutuhan masyarakat Kota Medan.

“Bus listrik ini kita targetkan dengan kapasitas 50 penumpang per armada, termasuk penumpang yang berdiri. Saat ini semua sarana prasarana juga mulai dikerjakan oleh World Bank. Ini juga bentuk komitmen Pak Wali dalam menghadirkan transportasi modern di Kota Medan,” ucap Iswar.

Adapun 6 koridor yang dimaksud, yakni koridor Lapangan Merdeka – Terminal Amplas. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *