Sumutcyber.com, Madina – Sedikitnya lima orang warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meninggal dunia akibat keracunan menghirup udara yang telah bercampur dengan gas beracun, Senin (25/1/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan peristiwa keracunan yang menyebabkan lima warga di Kabupaten Madina berawal PT Sorik Merapi Geothermal Plant (SMGP) sedang membangun power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi Kabupaten Madina.
“Pengerjaan pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi sudah berjalan selama 80 persen. Lalu, pekerja PT SMGP bernama Deden Dermawan membuka kran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend dan membuka kran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Nainggolan mengungkapkan saat pipa kran isolasi panas bumi itu dibuka malah mengeluarkan gas berancun. Kemudian warga yang mengetahui itu mendatangi pekerja memberitahukan agar menutup kran isolasi karena telah mengeluarkan gas beracun dari sumur T02 milik PT SMGP tersebut.
“Ternyata, akibat peristiwa gas berancun itu menyebabkan 24 warga yang mencoba menutup sumur yang mengeluarkan gas berancun itu pingsan. Sementara lima warga lainnya bernama Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Dahni, Syahrani (14)meninggal dunia serta seorang personil polisi Aipda Lestari dirawat di rumah sakit. Untuk para korban yang pingsan sudah dilarikan ke Puskesmas di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal,” ungkapnya.
Nainggolan menambahkan akibat jatuhnya korban jiwa karena menghirup gas beracun untuk sementara lokasi pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP telah ditutup Polres Madina.
“Untuk tindakan yang dilakukan melakukan pengecekan dan olah TKP dan memasang garis polisi. Lalu untuk korban yang meninggal dunia telah dibawa ke RSUD Panyabungan untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya. (SC04)