Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, bersama Yayasan Scorpion Indonesia dan YPKSI (Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia) melaksanakan pelepasliaran satwa liar di Suaka Margasatwa (SM) Siranggas, Kab. Pakpak Bharat, Senin (14/6/2021).
Humas BBKSDA Handoko menyebutkan, pelepasliaran ini dalam rangka road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021 dan upaya pelestarian satwa liar.
Satwa liar yang dilepasliarkan berjumlah 5 ekor, di antaranya 4 ekor dilindungi dan 1 satwa yang tidak dilindungi. Satwa tersebut adalah 2 ekor Binturong (Arctictis binturong) yang berasal dari penyerahan masyarakat pada 24 Agustus 2019 dan 12 Oktober 2020, 1 ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) hasil penyerahan masyarakat pada 16 Januari 2021.
Kemudian, 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang) hasil penyerahan masyarakat pada 29 Mei 2021 yang dititipkan ke yayasan ISCP dan 1 (satu) ekor Ular Sanca Batik (Phyton reticulatus) hasil dari evakuasi di sekitar areal PPS Sibolangit pada tanggal 6 Juni 2021.
“Sebelum dikembalikan ke habitat alaminya, ke 4 ekor satwa tersebut dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di PPS Sibolangit dan 1 ekor kukang dirawat dan di rehabilitasi di YPKSI,” jelasnya.
Pelepasliaran satwa liar ini merupakan upaya-upaya untuk mempertahankan populasi satwa liar di alam atau habitat alaminya. “Paska pelepasliaran harapannya satwa mampu bertahan hidup dan berkembang biak secara alam,” demikian Handoko. (SC04)
Discussion about this post