4 Pernyataan Sikap MUI Medan Dukung Kemerdekaan Palestina

Ketua Umum MUI Kota Medan Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag

Sumutcyber.com, Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan pernyataan sikap dan imbauan tentang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua MUI Medan H. Hasan Matsum dan Sekretaris HM Syukri Albani Nasution pada 15 November 2023 kemarin.

Berikut isi pernyataan sikap dan imbauan MUI Kota Medan:

Membaca, melihat dan mengkaji beragam perkembangan terkini di Gaza, Palestina, serangan yang dilancarkan militer Israel lebih dari satu bulan ini semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Korban jiwa warga sipil Rakyat Palestina telah mencapai belasan ribu orang, termasuk anak-anak, perempuan dan lanjut usia. Kondisi ini semakin diperparah karena serangan militer Israel dengan sengaja menghancurkan rumah-rumah penduduk, sekolah-sekolah, rumah sakit-rumah sakit dan fasilitas umum lainnya seperti listrik dan air. Jumlah pengungsi Palestina pun bertambah besar. Israel semakin masif di wilayah perbatasan menolak masuknya bantuan-bantuan kemanusiaan yang berdampak buruk bagi pemenuhan kebutuhan dasar hak-hak hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kondisi yang semakin buruk ini, Dewan Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Kota Medan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung sepenuhnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang dengan tegas menyatakan bahwa wajib hukumnya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel dan sebaliknya haram mendukung agresi Israel atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung.

2. Mendukung sepenuhnya 31 isi Resolusi KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab di Riyadh, 11 November 2023 yang menyatakan mengutuk agresi brutal Israel terhadap Penduduk Palestina di Jalur Gaza (Gaza Strip) dan Tepi Barat (West Bank) dan bencana kemanusiaan yang ditimbulkannya (humanitarian catastrophe that it causes) serta berupaya dengan segera menghentikan segala praktik ilegal Israel yang sengaja melanggar hukum internasional dan hukum humaniter dengan melanggengkan pendudukan dan perampasan hak-hak rakyat Palestina:

3. Mendorong dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah optimal Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berkomitmen memperjuangkan tercapainya kedaulatan wilayah dan kemerdekaan Palestina, termasuk mendesak diberikannya akses kepada Independent International Commission of Inguiry on the Occupied Palestinian Territory (Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Wilayah Pendudukan Palestina) yang dibentuk Dewan HAM PBB melalui Resolusi A/HRC/RES/S-30/1, pada 28 Mei 2021 untuk dapat melaksanakan mandatnya, serta terus mendorong proses advisory opinion di Mahkamah Internasional (ICJ) dan mendesak ketundukan Israel terhadap Resolusi Majelis Umum PBB A/ES-10/L.25 pada 26 Oktober 2023,

4. Melalui Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 dimaksud dan Surat Edaran Manteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 12 Tahun 2023 Tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Palestina dihimbau kepada umat Islam Kota Medan untuk terus membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk dengan cara semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Bantuan dimaksud kiranya dapat disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah atau swasta dan dapat pula disalurkan melalui Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Pada Nomor Rek. BSI 8114811492 Atas Nama LAZIS MUI Kota Medan.

Demikian pernyataan ini disampaikan. Atas atensi dan dukungan kerja sama semua pihak diucapkan terima kasih. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *