4 Nelayan yang Ditahan Diborgol, HNSI Datangi Konjen Malaysia Hari Ini

Sumutcyber.com, Medan – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara mendatangi Konjen Malaysia terkait dugaan 4 nelayan Indonesia asal Desa Paluh Sibaji, Kab. Deliserdang yang ditahan diborgol dan dirantai, Rabu (17/2/2021).

Menurut HNSI, tindakan penegak hukum Malaysia, memborgol dan merantai empat nelayan Indonesia asal Desa Paluh Sibaji, Kab. Deliserdang benar itu dinilai berlebihan jika dibanding dengan perlakuan pemerintah Indonesia terhadap nelayan Malaysia yang tertangkap.

“Kami selaku organisasi nelayan protes karena ini perbuatan tidak sewajarnya dan hari ini kami akan mendatangi Kojen Malaysia yang ada di Medan untuk menanyakan hal tersebut,” tegas Fahri didampingi Sekretaris HNSI Medan, Rustam Effendi Maha

Dijelaskan empat nelayan tersebut ditangkap aparat Malaysia pada 6 Februari 2021 karena diduga masuk perairan Malaysia untuk mencari ikan tanpa izin.

Bacaan Lainnya

“Artinya perbuatan nelayan kita tidak membahayakan dan kalaupun mereka masuk ke perairan Malaysia itu tidak disengaja. Tapi karena peralatan navigasi nelayan kita tidak memadai,” katanya.

Selanjutnya, HNSI mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan pembelaan terhadap warganya sebagaimana diatur dalam undang undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

“Pemerintah harus mengeluarkan peryataan sikap protes agar hal ini tidak terulang,” ucapnya. (SC07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *