35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024-2029 Dilantik

Dairi – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang terpilih pada Pemilu Serentak 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2024-2029, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (14/10/2024).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Eva Rina Sihombing, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/646/KPTS/204 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Pj. Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 35 anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya pola hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah yang bersifat check and balances untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di setiap periode kepemimpinan, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.

“Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk merespons cepat dalam memecahkan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang menjadi momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dairi periode 2019-2024, Sabam Sibarani, menyampaikan bahwa selama masa jabatannya DPRD Kabupaten Dairi telah menyelesaikan 37 peraturan daerah, 72 keputusan DPRD, dan 90 keputusan pimpinan DPRD.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam perjalanan DPRD selama lima tahun ini. Saya, atas nama anggota DPRD Kabupaten Dairi periode 2019-2024, berharap kepada anggota DPRD 2024-2029 agar pengalaman kami dapat menjadi tonggak estafet untuk menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat Kabupaten Dairi,” ucapnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga disepakati bahwa pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dairi adalah Sabam Sibarani sebagai Ketua Sementara dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara. (SC-Romi)

Pos terkait