• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Penipuan di Taput Ditangkap Polisi

by Redaksi
9:50 PM, 20 Januari 2022
in Sumut
0 0
3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Penipuan di Taput Ditangkap Polisi

Tersangka kasus penipuan saat diamankan di Polres Taput. (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Taput – Seorang pria warga Kabupaten Simalungun Hinca Mampe Tua Simbolon (38) ditangkap petugas dari Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput). Ia ditangkap setelah buron selama 3 tahun dalam kasus penipuan terhadap seorang warga Tapanuli Utara (Taput) Reflon Siregar (57).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku jika ia mengurus izin pangkalan Elpiji milik korban di Kecamatan Sipahutar, Taput, Sumatera Utara. Akibat ulahnya itu, korban menderita kerugian mencapai Rp80 juta.

Kapolres Taput AKBP Ronal Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada bulan Agustus 2018 yang lalu.

“Antara tersangka dengan korban bisa saling kenal, karena teman tersangka Viktor Sinaga dan Ramlan Sinaga keduanya warga Kabupaten Simalungun memperkenalkan mereka,” kata Aiptu Baringbing dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:

Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab

Antisipasi Wabah PMK, Camat se-Kab. Asahan Diminta Lakukan Pemeriksaan Ternak

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2022

Ia menambahkan, setelah keduanya berkenalan, tersangka pertama kali menemui korban di Kecamatan Sipahutar tanggal 2 September 2018. Disitu, keduanya terlibat pembicaraan dan korban menyerahkan uang sebesar Rp40 juta.

“Kemudian tanggal 13 Desember 2018, tersangka menjumpai korban ke Sipahutar dan menerima uang lagi dari korban Rp25 juta dengan alasan ijin sudah mulai diproses oleh Pertamina,” ujarnya.

Aiptu Baringbing melanjutkan, pada tanggal 18 Desember 2018, melalui seluler, tersangka menghubungi korban agar mengirimkan lagi Rp15 juta ke nomor rekening. Permintaan itu kembali dituruti korban dengan mentransfer jumlah yang dimaksud.

“Namun, setelah ditunggu-tunggu sesuai janji, izin  tak kunjung keluar dan komunikasi tersangka dengan korban pun lost contact,” ujarnya.

Akhirnya, korban pun kesal dan sadar kalau telah tertipu, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput tanggal 19 Mei 2019. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka pun melarikan diri. Petugas kita tidak berhenti untuk mencari keberadaan tersangka dan pekan lalu, kita mendapat informasi berada di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Mengetahui keberadaannya, petugas Satuan Reskrim Polres Taput langsung bergerak menuju Provinsi Lampung dan berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya, Senin, 17 Januari.

Aiptu Baringbing menjelaskan, saat diperiksa penyidik tersangka mengakui perbuatannya dengan melakukan penipuan uang sebesar Rp 80 juta kepada korban untuk biaya mengurus ijin pangkalan gas Elpiji di Kecamatan Sipahutar atas nama korban.

“Saat ini tersangka masih tetap dalam pemeriksaan untuk menggali keterangan tambahan, apa masih ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” tutupnya. (SC04)

Tags: Buronan Kasus Penipuan DitangkapKasus PenipuanPolres Tapanuli UtaraPolres Taput
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Upacara Tradisi Sertijab Korps Penerimaan dan Pelepasan Dandim 0206/Dairi

Next Post

BPODT Sampaikan Capaian dan Program Kerja 2022

Related Posts

Ngaku Petugas Satpol PP, Pria Residivis Perkosa Gadis 17 Tahun di Taput
Headline

Ngaku Petugas Satpol PP, Pria Residivis Perkosa Gadis 17 Tahun di Taput

7:16 PM, 18 April 2022
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor
Sumut

Kasus Jual Beli Lembu, Anggota DPRD Batubara Diamankan

7:37 AM, 14 April 2022
Medan

Poldasu Dikabarkan Tahan Anggota DPRD Taput Dugaan Kasus Penipuan, Korban Apresiasi

8:44 PM, 10 April 2022
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor
Headline

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Taput, Oknum Polisi Bawa Mobil Double Cabin Berisi Vaksin Jadi Tersangka

11:42 PM, 5 April 2022
Jadi Korban Penipuan Jual Beli, Motor Yamaha R15 Warga Asahan Dibayar Pakai Kain Lap
Sumut

Jadi Korban Penipuan Jual Beli, Motor Yamaha R15 Warga Asahan Dibayar Pakai Kain Lap

9:23 AM, 3 April 2022
Adu Kambing Sepeda Motor di Jalan Tarutung- Sipirok, 1 Orang Tewas dan 2 Orang Luka
Sumut

Adu Kambing Sepeda Motor di Jalan Tarutung- Sipirok, 1 Orang Tewas dan 2 Orang Luka

8:15 PM, 30 Maret 2022
Load More
Next Post
BPODT Sampaikan Capaian dan Program Kerja 2022

BPODT Sampaikan Capaian dan Program Kerja 2022

Video Nakes di Medan Suntik Siswa Diduga Tanpa Cairan Vaksin Viral

Video Nakes di Medan Suntik Siswa Diduga Tanpa Cairan Vaksin Viral

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ Kunjungi Kinara, Bocah Selamat dari Pembantaian Satu Keluarga

Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ Kunjungi Kinara, Bocah Selamat dari Pembantaian Satu Keluarga

8:30 AM, 21 Mei 2022
Baskami Minta Proses Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi Dipercepat

Ketua DPRD Sumut: Pencabutan Larangan Ekspor CPO Selamatkan 16 Juta Petani Sawit di Indonesia

7:34 AM, 21 Mei 2022
Edy Rahmayadi Bersama Kader PDI Perjuangan Kompak Ikuti Senam Sicita 

Edy Rahmayadi Bersama Kader PDI Perjuangan Kompak Ikuti Senam Sicita 

12:31 AM, 21 Mei 2022
Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab

Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab

12:22 AM, 21 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist