• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 23 September 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

2 Pelaku Kekerasan di Jalan Wahid Hasyim Masih Di Bawah Umur Ditangkap

by Redaksi
9:41 PM, 7 Februari 2021
in Medan
0 0
2 Pelaku Kekerasan di Jalan Wahid Hasyim Masih Di Bawah Umur Ditangkap

Ilustrasi (Liputan6.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku yang melakukan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Wahid Hasyim, Kec. Medan Baru. Seperti diketahui, aksi kekerasan yang dilakukan viral di media sosial.

“Kedua pelaku masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing SIK MH dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).

Martuasah Tobing mengatakan, laporan yang diterima pada 4 Februari 2021, dengan korban MAP (15) dan MAR (14). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Pada Jumat (5/2), personel mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan di Jalan Wahid Hasyim sedang berada di seputaran Kec. Medan Baru.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melihat salah satu pelaku berinisial R (16) sedang mengendarai mobil. “Petugas pun menangkap pelaku,” sebutnya.

Baca Juga:

Diduga Eksploitasi Anak Melalui Live di Media Sosial, Dinas Sosial Kota Medan Amankan Anak-anak dari 2 Panti Asuhan

Ketua DPRD Sumut Minta Pemprovsu Gandeng Kodam dan Poldasu Bantu Distribusi Logistik Pulau Simuk

Pelebaran Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis untuk Atasi Penyempitan Arus Lalulintas

Dari pelaku R, Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut. Pelakunya berinisial CMT (16).

“Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjutan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya. (SC03)

Tags: PenganiayaanPolrestabes Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemkab Batubara-LPD LPMP Sumut Kerjasama Diklat In Service Learning 1 Calon Kepala Sekolah

Next Post

Siap-siap, Pemerintah Segera Mulai Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia

Related Posts

Pencuri Mobil Dihadiahi Timah Panas
Medan

Pencuri Mobil Dihadiahi Timah Panas

10:41 PM, 22 September 2023
Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Minum Sianida
Headline

Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Minum Sianida

10:15 PM, 19 September 2023
Tangkap Pencuri Alat-alat Dokter Gigi, Kapolrestabes Medan: Kami Pastikan Medan Aman
Medan

Tangkap Pencuri Alat-alat Dokter Gigi, Kapolrestabes Medan: Kami Pastikan Medan Aman

11:29 PM, 8 September 2023
Baru di PHK dan Kesulitan Penuhi Kebutuhan Anak, Pria ini Nekat Curi Mobil Yayasan
Medan

Baru di PHK dan Kesulitan Penuhi Kebutuhan Anak, Pria ini Nekat Curi Mobil Yayasan

9:31 AM, 1 September 2023
Polrestabes Medan Launching Kampung Bebas Narkoba di Jermal 15
Medan

Polrestabes Medan Launching Kampung Bebas Narkoba di Jermal 15

2:03 PM, 30 Agustus 2023
Tim URC Polrestabes Medan Amankan Tujuh Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam
Headline

Tim URC Polrestabes Medan Amankan Tujuh Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

2:01 PM, 14 Agustus 2023
Load More
Next Post

Siap-siap, Pemerintah Segera Mulai Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia

Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Lansia Disetujui, BPOM: Hati-hati

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Popular News

  • Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunakan APBD, Bobby Nasution Tidak Ingin 2 Underpass yang Akan Dibangun Tergenang Air Saat Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist