Sumutcyber.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil verifikasi administrasi Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024.
Dilansir dari laman kpu.go.id, ada 18 Partai politik yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi. Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Parpol yang lulus sebagai berikut:
1. Partai Demokrasi Pancasila (PDI) Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Perindo
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9 Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan 17. Partai Buruh
18. Partai Ummat. (SC03)