17 Perintah Eksekutif Joe Biden, Cabut Muslim Travel Ban hingga Gabung Paris Agreement

Sumutcyber.com, Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani 17 perintah eksekutif hanya beberapa jam setelah dilantik pada Rabu (20/1/2021).

Langkah Biden tersebut dinilai sangat cepat dan agresif untuk membalikkan keputusan pendahulunya, mantan Presiden AS Donald Trump.

Dilansir dari CNN, Kamis (21/1/2021), Biden membatalkan beberapa kebijakan dari Trump.

“Tidak ada waktu lain untuk memulai selain hari ini,” kata Biden kepada wartawan di Oval Office, Gedung Putih, saat dia mulai menandatangani setumpuk dokumen.

Bacaan Lainnya

“Saya akan mulai dengan menepati janji yang saya buat kepada rakyat Amerika,” imbuh Biden.

Berikut 17 perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden sebagaimana dilansir oleh CNN.

1. Meluncurkan kampanye “100 Days Masking Challenge” yang meminta rakyat AS untuk memakai masker selama 100 hari.

Biden juga mewajibkan pemakaian masker dan penerapan physical distancing di gedung federal dan di tanah federal.

Selain itu, dia juga mendesak pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama.

2. Membatalkan penarikan AS dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Biden juga menunjuk pakar penyakit menular AS, Anthony Fauci, menjadi kepala delegasi AS ke WHO.

3. Membuat tim khusus Koordinator Tanggap Covid-19. Tim ini melapor langsung ke Biden dan mengelola upaya produksi dan pendistribusian vaksin sekaligus peralatan medis.

4. Memperpanjang moratorium penggusuran dan penyitaan nasional yang ada hingga setidaknya 31 Maret.

5. Memperpanjang jeda untuk pembayaran pinjaman pelajar dan bunga untuk rakyat AS dengan pinjaman pelajar federal hingga setidaknya 30 September.

6. Bergabung kembali dengan Paris Agreement. Proses ini setidaknya akan memakan waktu sekitar 30 hari.

7. Mencabut izin pembangunan pipa minyak Keystone XL. Biden juga mengarahkan pihak berwenang untuk meninjau dan membatalkan lebih dari 100 keputusan Trump yang berefek buruk terhadap lingkungan.

8. Membatalkan Komisi 1776 warisan pemerintahan Trump, mengarahkan pemerintahannya untuk memastikan kesetaraan rasial.

9. Mencegah diskriminasi di tempat kerja atas dasar orientasi seksual atau identitas gender.

10. Warga non-Amerika ikut disensus.

11. Memperkuat Defered Action for Childhood Arrivals (DACA). Program ini bertujuan melindungi imigran yang masuk ke AS saat masih anak-anak.

12. Mencabut Muslim Travel Ban yang diterapkan pada pemerintahan Trump. Biden membatalkan larangan perjalanan ke 13 negara yang sebagian besar populasinya mayoritas Muslim.

13. Membatalkan perluasan penegakan imigrasi yang telah diterapkan oleh pemerintahan Trump di AS.

14. Menyetop pembangunan tembok perbatasan dengan menghentikan deklarasi darurat nasional yang digunakan untuk mendanai pembangunan itu.

15. Memperpanjang penangguhan deportasi dan izin kerja bagi warga negara Liberia dengan tempat berlindung yang aman di AS hingga 30 Juni 2022.

16. Mewajibkan pejabat eksekutif untuk menandatangani janji etika yang melarang mereka bertindak untuk kepentingan pribadi dan mengharuskan mereka untuk menjunjung independensi Kementerian Kehakiman.

17. Mengarahkan Direktur Office Management Budget (OMB) untuk mengembangkan rekomendasi untuk memodernisasi tinjauan peraturan dan membatalkan proses persetujuan peraturan Trump. (kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *