168.916 Narapidana Merdeka, Menkumham: Tidak Ada Kata Terlambat, Perbaiki Diri

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat memberikan remisi secara simbolis kepada WBP usai upacara bendera peringatan HUT ke -77 RI, Rabu (17/08/2022). (Sumber: Kemenkumham.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ‘memerdekakan’ 168.916 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia melalui remisi 17 Agustus. Hal ini dalam rangka memperingati ulang tahun ke-77 Republik Indonesia (RI),

Remisi ini diberikan kepada 166.191 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana yaang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

“Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan di upacara bendera peringatan HUT ke -77 RI, Rabu (17/08/2022)

Menkumham mengatakan, pemberian remisi ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Bagi WBP yang bebas, saya berharap kalian menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ucap pria kelahiran Sorkam ini.

“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan,” tambah Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham.

Yasonna juga meminta agar masyarakat umum dapat menerima kembalinya narapidana yang telah bebas ditengah-tengah lingkungan sebagai anak bangsa yang sama dengan lainnya.

“Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka sudah berubah,” tegas Menkumham, dilansir kemenkumham.go.id.

Selain pemberian remisi, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X (sepuluh), XX (dua puluh), dan XXX (tiga puluh) kepada pegawai Kemenkumham yang telah mengabdi dan berkontribusi. Menkumham berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja sehingga kedepannya semakin PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif) dan BerAKHLAK.

Di akhir sambutannya, Menkumham mengingatkan 5 (lima) poin penting dalam memaknai kemerdekaan tahun ini. Pertama terkait semangat nasionalisme dan patriotisme terkait berjuang untuk bekerja tanpa pamrih dan ikhlas demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, pegawai diminta untuk memiliki pandangan dan pola pikir positif yang tercermin dalam sikap dan perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis.

Ketiga, memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah sehingga menjadi insan pengayoman yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagai tantangan. Keempat, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kelima atau yang terakhir adalah Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Mari maknai momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 RI ini sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen untuk membangun Indonesia. Melalui kebersamaan ini, semoga kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk ‘ Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat’,” tutup Yasonna dihadapan seluruh pegawai Kemenkumham baik yang hadir secara luring maupun daring. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *