Medan – Sebanyak 111 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem masih merawat 111 pasien yang sudah dinyatakan tenang atau sembuh dengan minum obat terkontrol.
Para pasien ini sebenarnya sudah diperbolehkan pulang dan berkumpul dengan keluarga dan masyarakat. Namun karena berbagai alasan pasien tidak dijemput oleh keluarga.
Hal ini terungkap saat Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes Sumut) audiensi dengan Direktur RSJ Prof Ildrem Drg. Ismail Lubis didampingi Plt Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan dr. Rita Hartuti, Senin (20/1/2025).
“Banyak yang sudah sembuh dengan minum obat terkontrol, tapi tak dijemput keluarga. Alasan beragam, ada yang takut pasien kambuh, padahal dengan dukungan keluarga dan masyarakat serta minum obat terkontrol, maka pasien hidup normal dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ada juga mungkin yang takut jadi beban keluarga dan alasan lainnya, padahal banyak pasien yang ingin pulang karena rindu dengan keluarga,” imbuh Ismail.
Diakuinya, pihaknya kesulitan memulangkan pasien karena nomor telepon yang diberikan tidak bisa dihubungi atau bahkan ada yang sudah diantar ke rumahnya, namun terpaksa harus balik ke RSJ Prof Ildrem, karena mereka tidak mengakui pasien sebagai bagian dari keluarga.
“Ada 111 pasien yang telah melewati batas perawatan 40 hari. Ada yang 100 hari, 200 hari, bahkan tertinggi hingga 400 hari. Pasien-pasien ini ditempatkan di Ruang Perawatan Kronis,” ujarnya sembari mengatakan, pihaknya tidak boleh membiarkan pasien pulang sendiri.
Ismail Lubis menambahkan,
Situasi ini semakin rumit bagi pasien lansia (geriatri) yang usianya di atas 60 tahun. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memindahkan pasien-pasien ini ke panti lansia di Binjai,” kata Ismail.
Begitupun, lanjut Ismail, RSJ Prof Ildrem tetap merawat pasien yang sudah sembuh dengan terkontrol tersebut bahkan diberikan pelatihan agar mereka mandiri. Alhasil, sudah banyak hasil kerajinan tangan yang dijual di PRSU dan pasien yang tampil di setiap kegiatan.
“Kita beri pelatihan sesuai minatnya, ada yang bercocok tanam, pembuatan kerajinan tangan, dan lainnya, agar mereka mandiri. Ada juga yang minta dibuatkan Toserba, biar dijaga. Ini artinya, mereka sudah bisa hidup normal, tapi mereka dikucilkan keluarga. Inilah peran Forwakes Sumut agar bisa mengedukasi masyarakat agar tidak mengucilkan pasien pasca perawatan di sini,” pinta Ismail.
Kedepan, tambah Ismail, pihak RSJ Prof Ildrem akan menyurati pihak kepolisian, Puskesmas, pihak kelurahan atau kecamatan jika mau mengantarkan pasien pulang ke rumahnya. “Kita juga akan melakukan program pengampuan kepada RS di kab/kota, sehingga setiap kabupaten kota miliki RSJ dan dokter spesialis,” tambahnya.
Sementara dr. Rita Hartuti menambahkan RSJ Prof. Ildrem menegaskan pentingnya peran keluarga dalam proses pemulihan pasien dengan gangguan mental.
“Sebagus apa pun pelayanan kami, dukungan keluarga tetap yang utama. Kasihan mereka kalau terus-menerus di sini, padahal sudah tenang dan siap kembali ke masyarakat,” tambah dr. Rita.
RSJ Prof. Ildrem memiliki kapasitas 450 tempat tidur, tetapi saat ini hanya 240 yang terisi. Rumah sakit ini tetap menerima pasien baru meskipun jumlahnya terus bertambah, termasuk dari Dinas Sosial.
Dr. Rita berharap masyarakat semakin memahami bahwa pasien yang sudah dinyatakan tenang dapat kembali berbaur di lingkungan mereka, selama ada dukungan keluarga dan komunitas.
“Pasien kami ada yang bahkan sudah menjadi ojek online atau kembali bekerja sebagai guru. Mereka tetap bisa produktif jika mendapat perhatian dan dukungan yang cukup,” tutup dr. Rita. (SC03)