Zakiyuddin Harahap Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Medan – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026). Rapat tersebut digelar secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta diikuti para menteri, kepala daerah, dan jajaran terkait dari wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar. Agenda utama rapat adalah memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera). Dokumen strategis ini menjadi panduan utama dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera secara komprehensif dan terintegrasi.

Secara struktur, Renduk PRRP Sumatera terbagi dalam dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang berfungsi sebagai landasan kebijakan pusat dan kerangka kerja makro. Kedua, Lampiran Renduk PRRP Provinsi yang memuat rincian teknis untuk masing-masing wilayah, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam rapat juga disampaikan bahwa dokumen tersebut telah dinyatakan selesai dan secara resmi diserahkan pada 15 Februari 2026 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan daring tersebut, Zakiyuddin turut didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *