Wartawan Diproyeksikan Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2

Sumutcyber.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merencanakan vaksinasi tahap 2 mulai akan dilakukan pada bulan Maret 2021 mendatang.

Karenanya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, proses vaksinasi tahap 1 yakni bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat selesai pada pertengahan bulan Februari 2021 ini.

“Sehingga, pada bulan Maret nanti vaksinasi tahap 2 sudah bisa mulai dilakukan,” ungkapnya, Selasa (1/2/2021).

Untuk vaksinasi tahap 2 ini, jelas Aris sudah akan diberikan kepada kalangan ASN, TNI-Polri dan kelompok yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Namun bersamaan dengan itu, tutur Aris, kalangan wartawan juga direncanakan akan diproyeksikan sebagai penerima suntik vaksin.

Bacaan Lainnya

“Karena wartawan kan sering berhubungan dan berinteraksi dengan banyak orang, sehingga juga perlu untuk menerima vaksin,” jelasnya.

Aris menerangkan, syarat mendapatkan vaksinasi Covid-19 ini, serupa dengan yang lain yaitu dengan mendaftar ke aplikasi KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). Setelah terdaftar, para jurnalis baru dapat menerima suntik vaksin Covid-19 di faskes yang ditentukan.

“Jadi syaratnya daftar dulu di aplikasi KPCPEN itu,” bebernya.

Disinggung soal kemungkinan vaksin mandiri, Aris menambahkan, vaksinasi tahap 3, rencananya baru akan selesai pada akhir tahun 2021. Oleh karena itu, kemungkinan vaksinasi mandiri itu bila nantinya bakal dilakukan, yaitu baru pada tahun 2022 mendatang.

“Masa imun vaksin Covid-19 ini kan lamanya 6 bulan. Jadi mungkin ke depan, bisa saja akan dilakukan vaksinasi mandiri,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *