Sumutcyber.com, Sawahlunto – Meski beberapa waktu lalu , Walikota (Wako) Sawahlunto Deri Asta, SH bersama Ketua DPRD By. Eka Wahyu Ismed, SE telah menemui Menteri Sosial Tri Rismaharani, namun Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto tetap gigih dalam memperjuangkan cita-cita masyarakat Kota Sawahlunto, terkait beberapa usulan yang diajukan untuk kemajuan pembangunan Kota.
Kali ini Wali Deri Asta, SH memanfaatkan kunjungan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Lisda Hendrajoni ke Kota Sawahlunto, Senin (22/03/2021) kemaren.
Wako Deri Asta pun kembali ‘menitipkan’ sejumlah usulan kepada Lisda Hendrajoni, diantaranya : usulan Gelar Adinegoro sebagai Pahlawan Nasional, Peningkatan Predikat Kota Layak Anak (KLA) dan Renovasi Makam Mahaputra M. Yamin.
Deri Asta mengatakan, usulan – usulan itu sebelumnya juga telah disampaikan Pemko langsung kepada Pemerintah Pusat, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini. Namun, untuk lebih mempercepat dan mengoptimalkan realisasi usulan tersebut maka juga dilakukan dengan sinergi dan koordinasi pada jalur legislatif, yakni DPR RI.
“Terimakasih ibu Lisda yang telah menerima dan menyatakan untuk segera bergerak menindaklanjuti usulan – usulan kita melalui Komisi VIII DPR RI. Sinergi dan koordinasi yang baik ini hendaknya terus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Walikota Deri Asta.
Sementara Lisda Hendrajoni menyebut bahwa pihaknya telah menerima proposal dan dokumen – dokumen pendukung dari usulan yang diajukan Pemko Sawahlunto tersebut.
“Proposal dan dokumennya telah saya terima, semoga dengan dukungan dan doa kita semua apa yang diminta dalam proposal ini bisa saya bantu untuk realisasikan melalui peran kami di DPR RI untuk menghubungkan kepada Kementerian dan lembaga terkait,” ujar Lisda Hendrajoni.
Terkait peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA), Efriyanto mengatakan Kota Sawahlunto salah satunya membutuhkan penambahan sarana dan pra – sarana layak anak seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Kita saat ini posisi pada predikat Nindya di Kota Layak Anak. Kita tentu menargetkan untuk menuju predikat Utama. Untuk itulah kita bersinergi juga meminta dukungan dari Komisi VIII DPR RI yang salah satunya mengurus tentang perlindungan anak, yakni melalui ibu Lisda Hendrajoni ini,” sebut Efriyanto. (SC-Fera)