Medan – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (8/7/2025).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, serta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda, sekaligus memberikan sejumlah masukan konstruktif.
Fraksi Partai NasDem melalui anggota dewan Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan selama ini telah menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Namun demikian, kehadiran Ranperda ini dinilai penting sebagai landasan hukum yang kuat guna mendorong peningkatan kinerja dinas.
“Kami dari Fraksi NasDem berharap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini segera dibahas secara seksama, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman yang lebih baik bagi dinas terkait,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Dame Duma Sari Hutagalung. Ia menekankan bahwa Ranperda ini akan menjadi payung hukum penting bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Diharapkan Ranperda ini mampu menampung serta menjawab berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran di Kota Medan,” ungkapnya. (SC03)












![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















