• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 3 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Ada 12 Ribu Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Sumut Diberikan ke Penerima Fiktif

by Redaksi
10:33 PM, 3 Juni 2022
in Headline, Nasional
0 0
Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Ada 12 Ribu Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Sumut Diberikan ke Penerima Fiktif

Junimart Girsang. (Sumber: dpr.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share
BPN Bantah

Sumutcyber.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan, terdapat dugaan 12 ribu sertifikat milik masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif. Oleh karena itu ia meminta Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN untuk mencermati kasus tersebut.

“Terkait PTSL yang muncul ke permukaan sepertinya baik-baik saja, saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak,” ujar Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin (2/6/2022), seperti dilansir dari laman dpr.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang betul-betul mendaftar untuk 12 ribu PTSL itu hingga kini malah belum pernah menerima sertifikat. Bahkan, mereka sudah bolak balik ke Kantor BPN (Sumut), tapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas mengenai itu. Sampai sekarang, masyarakat masih menuntut sertifikat mereka.

Politisi fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan saat ini BPKP tengah melakukan audit implementasi. “Infonya BPKP sudah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit implementasi atas 12 ribu sertifikat PTSL ini, termasuk di beberapa kantor pertanahan. Menurut BPKP, ada laporan masuk kepada mereka terkait ini,” ucapnya.

Baca Juga:

Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Kasetukpa Lemdiklat Polri Tutup Latihan Integrasi Pendidikan Diktukpa TNI AD dan Setukpa Polri

Jokowi: Tjahjo Kumolo Seorang Pribadi Tenang dan Sederhana

Saat ini, kata Junimart, 12 ribu warga yang menjadi korban atas penyelewengan sertifikat tanah dari program PTSL pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 itu masih menuntut keberadaan sertifikat yang mereka daftarkan. Akan tetapi, katanya, mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian mengenai sertifikat tanahnya dari pihak yang berada di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Oleh karena itu, Junimart meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk mencermati masalah tersebut dan dapat merealisasikan penyaluran 12 ribu sertifikat PTSL kepada warga yang menjadi korban. “Tolong dicermati masalah PTSL ini Pak Menteri. Kasihan masyarakatnya. (Mereka) Sudah ikut program mulai tahun 2017, tapi yang menerima justru yang tidak ikut program. Mafia pertanahan masih marak sampai saat ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal membantah 12 ribuan sertifikat dibagi-bagikan ke penerima Fiktif atau orang yang tidak layak.

Disebutkannya, sebanyak 12.000-an sertifikat tanah itu belum dibagikan oleh pihaknya dan masih disimpan oleh pemerintah karena sejumlah kendala.

“Jadi inilah yang kemarin kami beda bahasa,” kata Sunraizal dalam konferensi pers di gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Sunraizal menegaskan, sertifikat belum diberikan murni karena pemohon belum melengkapi syarat atau dokumen, atau ada faktor kendala lain.

lalu merincikan ada 12.985 sertifikat tanah yang belum diserahkan karena pemohon belum menyerahkan data atas hak untuk penerbitan sertifikasi. Selain itu, sertifikat belum diberikan karena pemilik sertifikat tanah sedang berada di luar kota sehingga sulit dihubungi.

Ada juga penerima sertifikat yang keberatan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, ada yang keberatan mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

“Jadi ada masalah kelengkapan dan hal lain yg seperti saya sebut, dan ada beberapa yang tumpang tindih,” ungkapnya.

Dari 12.985 sertifikat yang masih tertahan itu, kata Sunraizal, terdiri atas 7.937 sertifikat yang belum diserahkan di Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai 3.442 sertifikat tanah, Kabupaten Humbang Hasundutan 1.291, Kabupaten Asahan 265 sertifikat, dan 50 sertifikat tanah di Kabupaten Nias.

“Inspektorat Jenderal akan menginvestigasi kalau memang ada penerima fiktif dan menjatuhkan hukuman disiplin apabila itu terjadi,” tegas Sunraizal.

Ditambahkannya, Kementerian ATR/BPN sudah menyerahkan 366.466 sertifikat tanah di Sumatera Utara dari target 401.120 sepanjang tahun 2017-2021. (SC03)

Tags: Junimart GirsangPendaftaran Tanah Sistematis LengkapPenerima Fiktif Sertifikat Tanah di SumutSengketa LahanSengketa Tanah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

141 Personel Polres Serdangbedagai Laksanakan Rikkes Berkala

Next Post

Kloter Pertama Embarkasi Jakarta Berangkat Pagi ini

Related Posts

Edy Rahmayadi Harap Sengketa dan Konflik Agraria di Sumut Selesai dengan Adil
Medan

Edy Rahmayadi Harap Sengketa dan Konflik Agraria di Sumut Selesai dengan Adil

5:04 AM, 21 April 2022
Kementerian PUPR Diminta Perbaiki dan Perlebar Jalinsum Merek-Sidikalang
Sumut

Kementerian PUPR Diminta Perbaiki dan Perlebar Jalinsum Merek-Sidikalang

11:46 PM, 8 September 2021
Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Upaya Legislatif Tuntaskan Sengketa Lahan di Sumut
Sumut

Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Upaya Legislatif Tuntaskan Sengketa Lahan di Sumut

5:32 AM, 18 Juni 2021
Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan Kasus Sengketa Tanah Segera Selesai
Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan Kasus Sengketa Tanah Segera Selesai

6:29 AM, 1 April 2021
Load More
Next Post
Kloter Pertama Embarkasi Jakarta Berangkat Pagi ini

Kloter Pertama Embarkasi Jakarta Berangkat Pagi ini

Diperkuat AKBP Robin Bersama Bupati dan Wabup Sergai, PS Wartawan Sergai Hajar PS Melati Gajahan, Skor 5-2

Diperkuat AKBP Robin Bersama Bupati dan Wabup Sergai, PS Wartawan Sergai Hajar PS Melati Gajahan, Skor 5-2

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Pakpak Bharat Ikuti Busana Karnaval Dan Pawai Budaya Hut Kota Medan Ke-432

Pakpak Bharat Ikuti Busana Karnaval Dan Pawai Budaya Hut Kota Medan Ke-432

6:51 PM, 2 Juli 2022
Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

2:52 PM, 2 Juli 2022
Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

12:23 PM, 2 Juli 2022

Jambore Nasional FEVCI di Danau Toba, Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut

12:01 PM, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist