Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB se-Kabupaten Asahan Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Hotel Antariksa Kisaran pada Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, diseminasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan, khususnya melalui penerapan opsen PKB dan BBNKB yang akan mulai efektif diberlakukan pada 5 Januari 2025.
“Pengelolaan opsen PKB dan BBNKB tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk Bappenda Provinsi melalui UPT Pependa Kisaran, Polres Asahan, Jasa Raharja, serta dukungan aktif dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, seperti camat, lurah, dan kepala desa,” ujar Rianto.
Ia juga mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk berperan aktif dalam mendata tunggakan kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun badan, yang berada di wilayah kerja masing-masing.
“Dengan pengelolaan yang baik, opsen PKB dan BBNKB diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD demi tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kisaran, Sori Muda, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong peningkatan penerimaan PAD, khususnya dari sektor opsen PKB dan BBNKB, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama wajib pajak pemilik kendaraan.
“Dengan membayar pajak secara taat, masyarakat telah berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Asahan, baik dalam hal infrastruktur maupun peningkatan layanan publik, yang semuanya mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Sori Muda.
Acara diseminasi ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari instansi terkait. (SC-Denny)