TNI AL Gagalkan Warga Jatim Penyelundupan 6 Kg Sabu di Perairan Bagan Asahan

Sumutcyber.com,Tanjungbalai – Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Lau) Tanjungbalai-Asahan (TBA) melakukan penangkapan terhadap warga Jawa Timur yang membawa narkoba jenis sabu seberat 6,098,2 gram (6 kg).

Hal ini disampaikan Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, SE, DWC saat temu pers di Aula Mako Danlanal Tba. Asahan, Jumat (5/5/2023).

Dia mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika tim F1QR mendapatkan informasi yang diterima bahwa akan ada penyelundupan narkoba.

“Atas informasi tersebut, tim F1QR bersama satgas gabungan Ops Intelmar Lantamal 1 melakukan penyisiran di sekitar perairan bagan asahan dan di temukan kapal tanpa nama jenis pukat jaring yang sedang mengapung,” ucapnya.

“Ketika itu juga tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut namun tidak ditemui tekong maupun anak buah kapal nya, namun setelah pemeriksaan lebih dalam, tim menemukan salah seorang pria inisial Z,” sambung Danlanal TBA Aan.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap Z dan ditemukan 4 bungkus plastik putih transparan di dalam tas ransel berwarna hitam, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Kemudian pelaku beserta sabu dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan di mako Lanal Tba, setelah itu pelaku dimintai keterangan terkait barang haram yang dibawanya.

Pelaku (Z) mengaku tidak mengetahui apa yang ada di dalam tas ransel tersebut. Dia juga mengatakan, sudah 10 tahun bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan dan baru ini pulang untuk melihat ke 2 anak nya yang sakit.

“Karena saya ingin pulang melihat anak sakit dan tidak ada biaya untuk pulang, saya ditawarkan untuk membawa tas tersebut dan nanti setelah sampai di tempat tujuan, tas tersebut akan ada yang menjemputnya,” ucap Z.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut turut dihadiri Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung, Perwakilan BNN Sumut, Dandim 0208, Kejari Asahan, Bea dan Cukai Teluk Nibung, serta para insan pers.
(SC-HNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *