Sumutcyber.com, Medan – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dana Internal Yayasan (DIYA) Universitas Medan Area (UMA) melakukan pengabdian di Desa Kuala, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, baru-baru ini. Tim PKM UMA yang diketuai Prof Ir Zulkarnain Lubis, MS, PhD, Anggota Prof Dr Ir Siti Mardiana MSi, dan Beltahmamero Simamora S.IP, MPA ini berhasil melakukan pendampingan kepada warga yang tergabung dalam Kelompok Kuala Maju dalam pembuatan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), desain dan pemasaran produk hasil olahan mangrove.
Anggota Tim PKM DIYA UMA, Beltahmamero Simamora S.IP, MPA kepada wartawan, Kamis (9/11/2023) mengatakan, sosialisasi pembuatan HaKI kepada Kelompok Kuala Maju Desa Kuala, Kota Langsa, telah dilakukan pada 8 Juli 2023 lalu. Dalam kegiatan ini, tim PKM mengundang Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. M. Citra Ramadhan, SH, MH sebagai narasumber.
“Dalam kegiatan ini disampaikan urgensi perlindungan produk, regulasi-regulasi tentang Hak Cipta sepertiUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016
tentang Paten, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri serta Penerapan Hak Cipta dalam produk,” kata Beltahmamero Simamora di Fakultas Pertanian UMA Jalan Kolam Medan Estate.
Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan, kata Beltah, untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia (Kelompok Kuala Maju) akan
pentingnya HaKI pada produk olahan yang dimiliki agar tidak diklaim oleh orang lain.
“Hasil dari kegiatan sosialisasi ini Kelompok Kuala Maju mengusulkan hak cipta merek dari produk sirup berbahan dasar buah mengrove dengan nama “SIRUP MANGROVE PAK MADI”,” tutur Sekretaris Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) UMA ini.
Selanjutnya, tim PKM DIYA UMA melakukan pendampingan pembuatan HaKI. Kegiatan ini, dilakukan dengan meminta bantuan Konsultan HKI Asti Wasiska, SH, MH untuk dapat membantu dalam pengusulan Hak Cipta Merak produk olahan sirup dengan nama merek “SIRUP MANGROVE PAK MADI”.
“Tim pengabdian telah membantu
mendesain merek sirup Kelompok Kuala Maju. Kemudian Konsultan HKI telah mengirimkan Surat Kuasa, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Merak kepada Ketua Kelompok Kuala Maju agar dapat segera diusulkan ke Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ungkap Beltahmamero Simamora.
Tak cukup sampai di situ. Pada 15 Juli 2023 lalu, tim PKM DIYA UMA kemudian melakukan pelatihan desain dan pacaking kepada Kelompok Kuala Maju. Tim PKM menghadirkan narasumber Muhammad Ihsan Wahyudi ST dalam memberikan pemahaman tentang desain dan pacaking.
“Komponen desain ini penting terutama terkait dengan logo dan branding, warna dan topografi, ilustrasi atau gambar serta informasi produk seperti komposisi agar menarik minat konsumen. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan desain dengan menggunakan aplikasi Canva. Kegiatan ini penting dilakukan agar dapat menambah kretifitas Kelompok Usaha Maju dalam melakukan desain,” ucap dosen UMA ini.
Dengan menggandeng ahli desain Muhammad Ihsan Wahyudi, tim PKM UMA memfasilitasi Kelompok Kuala Maju membuat desain terhadap 4 produk hasil olahan mangrove, yakni Sirup Mangrove, Dodol Mangrove, Selai Mangrove, dan Kerupuk Mangrove.
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi teknik pemasaran yang efektif, digelar pada 22 Juli 2023. Untuk kegiatan inj, tim pengabdian melakukan kerjasama dengan nasarumber Dr. Dahrul Siregar, S.E., M.Si.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada Kelompok Kuala Maju mengenai teknik pemasaran yang efektif. Selama ini Kelompok Kuala Maju hanya sebatas membuat produk ketika ada yang memesan dan tidak memasarkan produknya melalui media seperti instagram, dan tiktok. Sehingga dalam kegiatan ini disarankan agar produk olahan Kelompok Kuala Maju dapat dipasarkan secara online melalui media instagram dan tiktok supaya membuka pangsa pasar secara lebih luas. Karena media sosial kedua ini sangat berpotensi dalam berbisnis secara digital,” tutur Beltahmamero.
Dijelaskannya, Kelompok Kuala Maju ini dibentuk di Desa Kuala pada tahun 2018 yang beranggotakan para ibu rumah tangga sebagai wadah atau sarana untuk meningkatkan dan membantu perekonomian anggota kelompok masyarakat Desa Kuala dengan memanfaatkan buah mengrove menjadi makanan. (SC08)