• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Tiga Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD Deliserdang Ditahan

by Redaksi
3:13 PM, 28 Januari 2022
in Sumut
0 0
Tiga Tersangka Korupsi di Sekretariat DPRD Deliserdang Ditahan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Deliserdang – Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menahan tiga tersangka korupsi pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) DPRD Deliserdang Tahun Anggaran 2018-2019, Rabu, (15/12/2022). Pada kasus ini ketiga tersangka sebelumnya telah mengembalikan kerugian Negara Sebesar Rp1,3 M lebih.

Penahanan ketiganya tertuang dalam rilis yang dikeluarkan Kajari Deli Serdang, Kamis (27/1/2022), usai berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.

“Hari ini tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah melakukan kegiatan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II), kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) baik formil maupun materil,” papar Kajari Deli Serdang Jabal Nur.

Adapun penahan ketiganya sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01-02-03/L.2.14.4/Ft.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022,  atas nama Tersangka IPH, JL, RTA.

Baca Juga:

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Angin Puting Beliung

Halalbihalal IPHI Sumut, Musa Rajekshah Menepungtawari Calon Haji Tebingtinggi

Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Deli Serdang.

“Jadi ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, dan Jaksa Penuntut Umum kita dalam waktu yang tidak lama akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan,” tambah mantan Kajari Serdang Bedagai ini.

Sebelumnya, kasus korupsi ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang sejak 8 November 2021 lalu. “Yang dimana perawatan mobil dinas di Sekretariat DPRD Deliserdang sebanyak 23 unit tahun 2018 dan 18 unit tahun 2019 dengan anggaran Rp6.027.978.000, adanya permainan untuk pergantian oli perbulannya, sukucadang dan pemeliharaan lainnya,” tutupnya. (SC-Zul)

Tags: Kejari DeliserdangTersangka KorupsiTersangka Korupsi di Sekretariat DPRD DeliserdangTersangka Korupsi Ditahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Musa Rajekshah Apresiasi Semangat Masyarakat Bangun dan Besarkan Masjid Al Mukhlisin Jalan Lukah Amplas

Next Post

Polres Humbahas Laksanakan Blue Light Patrol

Related Posts

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi dan Barang Bukti ke Kejari Deli Serdang
Medan

Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Korupsi dan Barang Bukti ke Kejari Deli Serdang

9:38 AM, 11 Februari 2022
Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Rp7,2 M
Medan

Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Rp7,2 M

9:57 PM, 1 September 2021
Load More
Next Post
Polres Humbahas Laksanakan Blue Light Patrol

Polres Humbahas Laksanakan Blue Light Patrol

Polres Humbahas Berbagi Nasi Kotak Jumat Barokah

Polres Humbahas Berbagi Nasi Kotak Jumat Barokah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

10:49 AM, 17 Mei 2022

Musa Rajekshah Dikukuhkan Jadi Korwil FKA ESQ Sumut

7:29 AM, 17 Mei 2022
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

6:58 PM, 16 Mei 2022
Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

6:36 PM, 16 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist