• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Tiga Pelaku Bongkar Bahan Bangunan Rumah Kosong Ditangkap Polsek Medan Kota

by Redaksi
7:41 PM, 9 Maret 2022
in Medan
0 0

Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution menunjukkan martil yang digunakan pelaku saat beraksi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tiga pemuda tak berkutik setelah dipergoki tengah membongkar bahan bangunan yang terpasang di rumah kosong di Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, Selasa (8/3/2022).

“Para pelaku dipergoki sedang membongkar kusen pintu depan, kusen jendela, atap seng dan kayu broti kerangka atap rumah korban,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim AKP A Rambe, Rabu (9/3/2022).

Rambe mengatakan, rumah kosong itu milik RH dan dilaporkan oleh Fivel Simatupang (53), warga Jalan Garu III No 109 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/121/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 8 Maret 2022.

Adapun tiga tersangka yang diamankan yakni HPJ (30) warga Jalan Tapian Nauli Kecamatan Medan Kota. RH (38) warga Jalan Sentosa, Keluarga Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Serta D (30) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga:

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

Dinas PU Medan Normalisasi Drainase di Depan Pintu Tol Bandar Selamat

Kabag SDM Polrestabes Medan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SISDM Polri

Dijelaskan Rambe, pencurian itu terungkap setelah tetangga rumah kosong tersebut melihat ketiga tersangka sedang mempreteli kusen-kusen korban.

Saksi RH kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada petugas Polsek Medan Kota, yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan.

“Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (SC05)

Tags: Perampokan Rumah KosongPolsek Medan Kota
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disegel

Next Post

Dimiskinkan! Mobil Tesla hingga Akun YouTube Indra Kenz juga Disita Bareskrim Polri

Related Posts

Medan

Dua Pencuri Seng Milik Anggota Polri Ditangkap

7:02 PM, 23 Mei 2022
Unit Samapta Polsek Medan Kota Cegah Tawuran Anak Sekolah di Jalan Imam Bonjol
Medan

Unit Samapta Polsek Medan Kota Cegah Tawuran Anak Sekolah di Jalan Imam Bonjol

11:40 PM, 18 Mei 2022
Medan

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

10:22 PM, 17 Mei 2022
Medan

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Alat Bengkel

9:18 AM, 10 Mei 2022
Medan

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pembobol Kios

7:49 PM, 1 April 2022
Headline

Viral Pengendara Mobil Dikeroyok Pria Berseragam Ojol Berujung Lapor Polisi

8:32 PM, 27 Maret 2022
Load More
Next Post

Dimiskinkan! Mobil Tesla hingga Akun YouTube Indra Kenz juga Disita Bareskrim Polri

UU PPMI Diharapkan Permudah dan Beri Kepastian TKI di Luar Negeri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

1:03 PM, 25 Mei 2022
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

12:12 PM, 25 Mei 2022
Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

11:47 AM, 25 Mei 2022
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

10:19 AM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist