• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlapor Hadirkan Kemenperin Sebagai Saksi Dalam Sidang Kasus Migornas

by Redaksi
10:08 AM, 10 Januari 2023
in Nasional
0 0
Terlapor Hadirkan Kemenperin Sebagai Saksi Dalam Sidang Kasus Migornas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Terlapor XXIII dari PT Multimas Nabati Asahan menghadirkan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan pada Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai saksi dalam persidangan kasus minyak goreng di KPPU.

Saksi tersebut terlibat di berbagai Tim Lintas Kementerian di antaranya Tim Pembinaan Industri Turunan Minyak Sawit, Tim Pembinaan Sektor Industri Hasil Perkebunan Non Pangan, Tim Lintas Kementerian Pembinaan Komoditas Kelapa Sawit serta Tim Penyusun Harga Preferensi Crude Palm Oil (CPO).

Atas kapasitas tersebut, terlapor XXIII bermaksud menggali mengenai gambaran industri kelapa sawit serta regulasi yang menjadi domain Kementerian Perindustrian.

Dalam keterangan saksi tersebut, dipaparkan data terkait industri sawit di Indonesia di mana terdapat 104 (seratus empat) perusahaan minyak goreng yang mempunyai izin.

Baca Juga:

Mendikbduristek Resmikan Museum Batik Indonesia

Megawati: Indonesia Harus Punya Komitmen Berdiri Sendiri Di Bidang Pangan

Indonesia Perlu Susun Visi Taktis Ketahanan Pangan Lima Tahun Kedepan

Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 1, pada tahun 2021 terdapat 75 (tujuh puluh lima) perusahaan migor yang terverifikasi. Kemudian pada SIMIRAH 2, bertambah 4 (empat) menjadi 79 (tujuh puluh sembilan) perusahaan migor. Penambahan “pemain” tersebut merupakan dampak dari adanya konsistensi kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit yang dianggap menarik bagi para pelaku industri migor sehingga jumlahnya bertambah.

Kapasitas produksi CPO pada program SIMIRAH 1 (tercatat sampai dengan 31 Mei 2022) adalah sebesar 43,25 juta ton per tahun kapasitas terpasang. Pada SIMIRAH 2 (Juni 2022), ada perusahaan baru yang mendaftar, dan berdasarkan verifikasi memiliki kapasitas terpasang sebesar 44,88 juta ton/tahun.

Saksi turut menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam penyediaan minyak goreng dalam negeri adalah timpangnya persebaran lokasi pabrik dengan konsentrasi konsumen, sehingga diperlukan adanya upaya desentralisasi produksi.

Kemenperin dilibatkan langsung oleh Kementerian Perdagangan dalam penyusunan peraturan untuk penyediaan migor dalam negeri khususnya pada penyusunan kebijakan terkait Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2022.

Dijelaskan bahwa pasca kebijakan tersebut, banyak produsen industri non migor gulung tikar akibat kesulitan mendapatkan CPO untuk proses produksi. Atas kondisi tersebut, pemerintah melakukan rapat koordinasi terbatas pada 13 Maret 2022. Setelah rapat tersebut, penyaluran CPO untuk industri migor dilakukan oleh Kementerian Perindustrian berkolaborasi dengan Satgas Pangan.

Dalam keterangannya, saksi mengamini adanya kaitan antara kenaikan harga CPO di pasar internasional dengan kenaikan harga minyak goreng, mengingat CPO merupakan salah satu international comodity.

Kebutuhan masyarakat global tinggi disebabkan karena beberapa minyak substitusi yang gagal panen. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada 2 (dua) periode yaitu di bulan Maret dan April 2022.(SC-Rel/ndo)

Tags: Kasus Minyak Goreng NasionalKementerian PerindustrianMinyak Goreng
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

KPU Medan Laksanakan Ujian Tertulis Bagi Calon PPS

Next Post

Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Kesepakatan Perbatasan Darat Sebatik dan Sinapad Sesai Ditandatangani Tahun ini

Related Posts

KPPU Jatuhkan Putusan Atas Perkara Minyak Goreng Kemasan di Indonesia
Nasional

KPPU Jatuhkan Putusan Atas Perkara Minyak Goreng Kemasan di Indonesia

6:02 PM, 27 Mei 2023
Kasus Migor di KPPU, 4 Toko Penjual Diperiksa
Nasional

Kasus Migor di KPPU, 4 Toko Penjual Diperiksa

5:57 AM, 17 Januari 2023
Medan

Menteri Koperasi dan UKM Dukung Produksi Minyak Makan Merah PPKS di Sumut

9:06 PM, 9 Juni 2022
Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu: Perbaiki Dua Ruas Jalan di Medan Tuntungan
Medan

Ketua DPRDSU Dukung Polda Sumut Awasi Ketat Pendistribusian Migor di Masyarakat

7:43 PM, 23 Mei 2022
Edy Rahmayadi: Tak Ada Cerita Tak Ada Minyak Goreng di Sumut
Medan

Edy Rahmayadi: Tak Ada Cerita Tak Ada Minyak Goreng di Sumut

7:10 PM, 19 Maret 2022
Mendag Pastikan Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau
Headline

Harga Minyak Goreng Kemasan dan Premium Ikuti Harga Keekonomian

6:12 AM, 18 Maret 2022
Load More
Next Post
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Kesepakatan Perbatasan Darat Sebatik dan Sinapad Sesai Ditandatangani Tahun ini

Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Kesepakatan Perbatasan Darat Sebatik dan Sinapad Sesai Ditandatangani Tahun ini

Proses PAW Anggota F-Gerindra DPRD Medan Masih Berlangsung

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Berita Populer

  • Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunakan APBD, Bobby Nasution Tidak Ingin 2 Underpass yang Akan Dibangun Tergenang Air Saat Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plaza Medan Baru akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist