Sumutcyber.com, Kisaran – Jatanras Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pembunuhan terhadap korban Suparman (65) warga Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku bernama BMS (32) warga Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan, merupakan anak tiri dari korban.
“Peristiwa itu terjadi Rabu 09 Maret 2022 sekira pukul 19.30 Wib, di Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan, di mana pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul bagian kepala korban berulang kali dengan menggunakan kayu broti, yang mengakibatkan korban Suparman meninggal dunia,” kata AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (10/3/2022)
Kapolsek Simpang empat AKP Cahyandi SH yang mendapat laporan dari Kepala Desa Air Teluk Kiri Miswanto tentang terjadinya peristiwa Pembunuhan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH untuk melakukan cek TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melarikan diri.
“Setelah dilakukan pencarian sekitar 1 jam lebih, tim gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani dan Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, Kanit Jatanras iptu Dian Simangunsong berhasil menangkap terduga pelaku Bukhori Muslim Siagian yang bersembunyi di kebun Ubi milik warga,” ujar Kapolres.
Petugas pun kemudian melakukan pencarian terhadap alat yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban berupa potongan kayu broti dan sekitar pukul 22.00 wib.
“Untuk barang bukti kayu brotiĀ diamankan petugas dari dalam semak-semak, setelah sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku,” ungkapnya. (SC-Denny)