• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 24 Maret 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Tahun Ini, Tarif Air Minum di Sumut tidak Naik

by Redaksi
5:03 AM, 8 April 2022
in Headline, Medan
0 0

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Kaiman Turnip dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sofian menghadiri konferensi pers di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, baru-baru ini. (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memutuskan tidak akan menaikkan Tarif Air Minum pada tahun 2022. Karena, perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih, setelah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.

Gubernur Edy Rahmayadi berpendapat, apabila Tarif Air Minum dinaikkan akan memperburuk situasi ekonomi saat ini, karena akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Apalagi, air minum juga merupakan kebutuhan dasar yang akan sangat berdampak pada kehidupan yang lebih luas dan dapat memicu kenaikan inflasi.

Dengan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih, ditambah dengan meningkatnya inflasi maka bisa berujung pada stagflasi. Apalagi tahun 2022, kenaikan berbagai komoditas pangan telah berlangsung, demikian juga dengan kenaikan BBM dan LPG, juga kenaikan PPN, Gubernur tidak ingin menambah beban masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Terkait hal itu, menurut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Gubernur Edy Rahmayadi juga sudah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri, bahwa belum dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Air Minum.

Baca Juga:

Produk UMKM Medan Diminati Negara Lain

Wakil Wali Kota Medan Imbau Remaja Tingkatkan Ibadah Di Bulan Ramadan

Wali Kota Medan Pantau Hilal Awal Ramadan 1444 H  di OIF UMSU

“Karena itu Gubernur telah menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta kenaikan Tarif Air Minum di Sumatera Utara ditunda dan tidak akan dilakukan pada tahun 2022 ini. Ini juga menjadi pedoman bagi Bupati dan Walikota  di Sumatera Utara, agar tidak menaikkan tarif air minum di PDAM yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ujar Naslindo Sirait di kantornya, Kamis (7/4).

Naslindo juga menjelaskan, bahwa perhitungan Tarif Air Minum sudah dihitung dengan cermat dengan mempertimbangkan inflasi, UMP/UMK, serta biaya operasional dari setiap PDAM yang ada di Sumut, namun Gubernur mempertimbangkan bahwa penerapan dari kenaikan Tarif Air Minum tidak dilakukan dulu tahun ini, dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial saat ini.

Tentang adanya permintaan dari PDAM untuk menaikkan Tarif Air Minum,  mengingat kenaikan biaya operasional sehingga tarif akan dapat menutupi biaya secara keseluruhan, menurut Naslindo, hal ini bisa diatasi dengan melakukan efesiensi dalam proses bisnis di PDAM, sehingga kinerja keuangan PDAM tetap sehat dan kinerja pelayanan terus dapat meningkat.

Naslindo mencontohkan, masih banyak PDAM dalam melakukan pembelanjaan barang dengan menggunakan pihak ke tiga,  dimana pihak ketiga bisa mendapat margin keuntungan 10 – 20%, hal tersebut bisa dipangkas. “Apabila barang tersebut adalah yang lajim ada di pasar dilakukan saja pembelian langsung baik dengan e-Catalog, maupun dengan membandingkan harga yang termurah dari toko dengan tetap  menjaga kualitas, sehingga tidak perlu harus mengeluarkan biaya tinggi. Kalau itu di lakukan biaya-biaya bisa ditekan,” katanya.

Selain itu, juga perlu dilakukan pengendalian kebocoran air. Dimana rata-rata tingkat kebocoran air sampai 30%, apabila bisa diturunkan, itu bisa memberikan keuntungan bagi PDAM. Sehingga dalam mengatasi keuangan perusahaan tidak hanya dengan jalan menaikkan tarif. Banyak cara yang masih bisa di lakukan.

“Di sinilah kelihaian dan kreativitas dari para direktur PDAM dituntut. Untuk tahun 2021 memang masih ada beberapa PDAM yang merugi dan belum FCR, seperti PDAM Kota Sidimpuan, Kota Tanjungbalai, Tirta Deli,  PDAM Mandailing Natal, Tirta Malem Karo, Asahan, Tirta Tanjung Batubara,  kita mendorong agar dilakukan berbagai perbaikan dan efesiensi dan pengawasan di setiap lini bisnisnya, sehingga dapat menjadi efesien dan efektif dalam memberikan pelayanan penyediaan air bagi masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah daerah diminta menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Salah satu poin dalam peraturan tersebut menerangkan bahwa gubernur diberikan kewenangan menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD yang dimiliki provinsi atau pun kabupaten/kota. Jika sudah diputuskan tarif bawah dan atas, secara tidak langsung tarif air bersih bagi pelanggan kemungkinan besar bakal naik. (SC03)

Tags: PDAM TirtanadiTarif Air MinumTarif Air Minum di Sumut Tidak Naik
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Safari Ramadan di Medan Labuhan, Bobby Nasution Bantu Pembelian Kubah Masjid Silaturahmi

Next Post

Pengisian e-HAC Juga Jadi Syarat Mudik Melalui Transportasi Udara, Berikut Caranya

Related Posts

Psikologi USU Serahterimakan Hasil Rekrutmen Pegawai kepada Perumda Tirtanadi Sumut
Medan

Psikologi USU Serahterimakan Hasil Rekrutmen Pegawai kepada Perumda Tirtanadi Sumut

9:00 PM, 4 Januari 2023
Pemko Medan Ingin Masuk Jadi Pemegang Saham Di PDAM Tirtanadi
Medan

Pemko Medan Ingin Masuk Jadi Pemegang Saham Di PDAM Tirtanadi

5:43 AM, 22 Juni 2022
Medan

Modus Bisa Masukkan Kerja, Mantan Pegawai PDAM Tirtanadi Raup Miliaran Rupiah

9:18 AM, 15 Juni 2022
Lantik Dirut PPSU dan Direksi PDAM Tirtanadi, Gubernur Edy Rahmayadi: Harus Untung
Medan

Lantik Dirut PPSU dan Direksi PDAM Tirtanadi, Gubernur Edy Rahmayadi: Harus Untung

9:38 PM, 27 Desember 2021
Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Target Tuntaskan Kebutuhan Air Bersih di Akhir Periode Jabatannya

5:24 AM, 3 Desember 2021
PSI Sumut Desak Tirtanadi Gerak Cepat Amankan Lahan Sibolangit
Medan

PSI Sumut Desak Tirtanadi Gerak Cepat Amankan Lahan Sibolangit

6:22 AM, 30 November 2021
Load More
Next Post
Pengisian e-HAC Juga Jadi Syarat Mudik Melalui Transportasi Udara, Berikut Caranya

Pengisian e-HAC Juga Jadi Syarat Mudik Melalui Transportasi Udara, Berikut Caranya

BNN Deliserdang Ringkus Sepasang Kekasih Kurir Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Disita

BNN Deliserdang Ringkus Sepasang Kekasih Kurir Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Disita

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Yuk Cek 7 Barang Ini Wajib Untuk Kebutuhan Keluarga

11:02 AM, 24 Maret 2023
Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

10:17 AM, 24 Maret 2023

BOP Rp381 Miliar Segera Cair, Kemenag: 28.841 Raudhatul Athfal Sudah Bisa Proses Pencairan

10:04 AM, 24 Maret 2023
Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

11:26 PM, 23 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist