Sumutcyber.com, Medan – Guna meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan di tahun 2022, Wali Kota Medan Bobby Nasution menaikkan anggaran untuk pendidikan.
Anggaran tersebut berupa bantuan yang diperuntukkan bagi Tenaga Pengajar dan bantuan bagi Pelajar yang ada di Kota Medan.
“Dalam meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tentunya hal yang pertama diperhatikan adalah komposisi SDM baik itu Tenaga Pengajar maupun Peserta Didik. Oleh karenanya, tahun depan saya telah meminta Dinas Pendidikan apa saja yang bisa dinaikkan untuk tenaga pendidik maupun peserta didik segera naikkan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Publikasi Program Pendidikan Kota Medan sekaligus Refleksi pendidikan kota Medan yang digelar di Hotel Le Polonia, Rabu (22/12/2021).
Dijelaskan Bobby Nasution kenaikkan bantuan untuk Pendidikan ini dikarenakan APBD Kota Medan juga dinaikkan, sehingga anggaran untuk Dinas Pendidikan otomatis juga naik. Namun hal yang terpenting adalah pemanfaatan anggaran tersebut harus tepat guna dan bermanfaat bagi peningkatan mutu dan kualitas dunia pendidikan di Kota Medan.
Bobby Nasution menambahkan, di masa Pandemi Covid-19 tentunya sektor pendidikan merupakan salah satu yang terdampak. Oleh karenanya melalui pertemuan refleksi ini Bobby Nasution meminta apa yang menjadi kekurangan di tahun 2021 dapat diperbaiki di tahun 2022.
“Sudah dua tahun ini kita merasakan Pandemi Covid-19. Tentunya kita sudah bisa belajar bagaimana kesiapsiagaan para tenaga pengajar untuk dapat menghadapi dan beradaptasi dalam hal- hal baru di era digitalisasi seperti saat ini,” jelas Bobby Nasution dihadapan yang hadir diantaranya perwakilan Rektor USU, perwakilan Rektor UMSU, perwakilan Rektor UMA, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Kaban Litbang Irwan Ritonga, Plt Kadis Pendidikan Topan Ginting dan Ketua LPMP serta PGRI Medan dan unsur Organisasi Pendidikan.
Selain itu Bobby Nasution juga meminta para kepala sekolah untuk dapat mempersiapkan diri terkhusus bagi peserta didik agar jika nanti Kota Medan diperkenankan untuk melakukan vaksinasi bagi peserta didik usia 6 tahun keatas maka pelaksanaannya akan segera dilakukan.
“Vaksinasi Pelajar 12 tahun keatas kemarin kita lakukan dengan masif dan cepat. Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Saat ini kita sedang mempersiapkan vaksinasi untuk anak usia 6 tahun keatas, oleh karenanya saya minta kita persiapkan dengan baik. Meskipun saat ini kita belum diperkenankan melakukan vaksin anak usia 6 tahun keatas karena kendala vaksin lansia,” Sebut Bobby Nasution sembari vaksin ini sangat penting dilaksanakan agar kita dapat melaksanakan PTM seperti semula.
Adapun persentasi penggunaan anggaran dalam pemberian bantuan guru Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Tahun 2022 yakni kegiatan peningkatan kesejahteraan guru-guru non PNS/non sertifikasi di Kota Medan dari Rp17.583.000.000 menjadi Rp23.403.605.770 atau baik 33 persen.
Peningkatan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri di Kota Medan dari Rp23.084.567.243 menjadi Rp25.137.112.506. Kemudian, peningkatan kesejahteraan guru MDTA di Kota Medan dari Rp6.707.668.800 menjadi Rp6.715.801.060.
Lalu, peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Kota Medan dari Rp4.873.250.000 menjadi Rp 4.873.250.000, peningkatan kesejahteraan guru TKQ/TPQ di Kota Medan dari Rp3.178.450.400 menjadi Rp3.195.001.060 dan bantuan kesejahteraan operator sekolah negeri di Kota Medan dari Rp3.122.269.300 menjadi Rp4.178.005.770 atau naik 34 persen.
Sedangkan persentasi penggunaan anggaran dalam pemberian bantuan siswa tahun anggaran 2021 dan Rencana Tahun 2022 yakni bantuan perlengkapan sekolah dalam bentuk alat mewarnai dan buku gambar untuk anak PAUD dari Rp151.914.200 menjadi Rp4.662.283.000.
Kemudian, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp3.114.591.100 menjadi Rp8.999.524.770, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp3.100.629.480 menjadi Rp7.583.003.770.
Lalu, bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp3.243.750.000 menjadi Rp 11.255.001.060 serta bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp1.856.250.000 menjadi Rp11.253.201.060.
Sementara itu Plt Kadis Pendidikan Topan Ginting mengungkapkan bahwa pertemuan refleksi ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan. Artinya apa yang menjadi kekurangan di tahun 2021 akan dilakukan perbaikan di tahun 2022.
Topan Ginting juga mengungkapkan bahwa sejak bulan September lalu Kota Medan telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Hingga saat ini, Kota Medan mendapatkan predikat zero case terhadap permasalahan Covid-19 di sekolah.
“Sampai hari ini Pemko Medan tidak mendapatkan laporan adanya kasus atau cluster penyebaran Covid-19 dari tingkat SD sampai SMP. Semoga kedepannya keadaan dapat semakin membaik dan di tahun 2022 kita dapat melaksanakan pembelajaran secara full,” kata Plt Kadis Pendidikan.
Topan Ginting menambahkan, di tahun 2022 Pemko Medan akan mencanangkan sekolah digital di Kota Medan. Dijelaskannya, berdasarkan arahan dari ]Wali Kota, pendidikan tidak boleh kalah dengan negara lainnya. Oleh karena itu, Pemko Medan harus mendorong dan merangsang dunia pendidikan sejak dini untuk mengajarkan mata pelajaran pemrograman komputer (coding) bagi para siswa di sekolah.
“Nantinya akan ada 3 sekolah yang menjadi contoh dalam pelaksanaan coding ini. Mereka akan kami dampingi selama satu tahun dan akan kami biayai mulai dari peralatan hingga akses internetnya. Setelah satu tahun didampingi kami berharap mereka akan mandiri dan dapat menajdi contoh bagi sekolah lainnya. Saya juga berharap dengan adanya acara publikasi ini dapat membawa dampak positif dan manfaat di dunia pendidikan serta mendapatkan ide untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Medan,” jelasnya. (SC01)