Toba – Bupati Toba Poltak Sitorus, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 227 kepala desa menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
Berita Utama
Tag: Pengukuhan Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.